Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Depok Darangdan Tuai Polemik, Warga: Kami Menolak Pembangunannya
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Pembangunan menara telekomunikasi atau yang akrab disebut tower BTS yang berlokasi di Kampung Curug Rt01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta timbulkan keresahan warga.
Pasalnya dampak negatif dari pembangunan Tower BTS dirasakan warga lainnya di Desa yang sama, tepatnya diwilayah Rt 07 – 09 Kampung Nanggeleng. Puluhan warga dilokasi tersebut alami dampak radiasi dari tower BTS yang berada di lokasi mereka. Beberapa peralatan elektronik dan listrik seperti TV, Charger Hp, lampu, kulkas, antena tv, charger adaptor CCTV dan lainnya alami kerusakan serentak.
Sayangnya, berdasarkan informasi yang diterima, sampai saat ini belum ada pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan serentak tersebut. Meski nama-nama warga yang alami kerusakan sudah didata pihak pemerintah Desa setempat.
Atas peristiwa tersebut, warga Kampung Curug akui resah dengan adanya pembangunan menara telekomunikasi di sekitar mereka yang ditakutkan akan berdampak sama seperti warga di Rt 07-09.
Keresahan warga diperberat dengan tidak adanya sosialisasi maupun permintaan persetujuan warga dari pihak perusahaan tower BTS.
“Padahal dampak radiasi yang ditimbulkan cukup mengkhawatirkan,” ujar beberapa warga.
Menurut informasi beberapa sumber, pihak perusahaan hanya berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa, dan terkesan abaikan keluhan warga sekitar. Berdasarkan keterangan Ketua RT 01, Edi Junaedi pada Jumat (3/1/2025).
“Saya sudah berupaya mengajukan agar warga saya yang berada di lingkungan ini dilibatkan dalam sosialisasi juga masuk dalam zona sebagai pihak yang diminta persetujuan atas pembangunan tower BTS ini. Tapi penanggungjawab bernama Ute sebut bila warga yang tinggal disini tidak perlu dilibatkan, sebab tidak masuk dalam zona yang akan terdampak radiasi,” ungkapnya.
Pada Rabu (2/1/2025) Satpol PP Purwakarta bersama Diskominfo dan Dinas PUTR kunjungi lokasi pembangunan tower BTS tersebut. Menurut mereka, perijinan tower tersebut belum masuk ke pihak-pihak seperti Diskominfo dan PUTR.
Sehingga atas temuan tersebut, pihak penanggungjawab pembangunan bernama Ute di berikan surat teguran untuk segera menyelesaikan perijinan SLF.
Terpisah, saat dihubungi melalui nomor kontak selulernya, Ute tak berikan respon atas upaya konfirmasi yang disampaikan.
(Red)