Pemagaran SDN 02 Jati Baru Ciktim Diduga Sarat Akan Dugaan Korupsi

oleh -360 Dilihat

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Kegiatan rehabilitasi sedang atau berat sarana prasarana utilias sekolah SDN Jatibaru 02 Kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 nomor : PG.02.02/232/SPK/UPTD BANG WIL I/DCKTR/2024 yang dikerjakan oleh PT Domas dengan nilai anggaran Rp. 173.784.000 dengan waktu pekerjaan 45 hari kalender diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, hasil investigasi dan temuan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Bekasi ditemukan ketidak sesuaian pada pembesiannya.

BACA JUGA  Gandeng Tim Relawan Milenial, Devi Harianto Ajak Kaum Muda Berperan Aktif di Pilkada PALI 2024

Menurut Deden Guntara, Pembesian pada pemagaran tersebut tidaklah sesuai dengan yang tertuang pada RAB. Menurutnya, yang seharusnya menggunakan besi 12 full ulir namun fakta dilapangan menggunakan full besi 12 polos/banci,

“Berarti ada dugaan kuat antara Dinas maupun kontraktor ada kongkalikong dan tak becus bekerja dalam proyek tersebut, ujarnya.

 

Deden menambahkan bahwa kejadian tersebut diakibatkan oleh lemahnya pengawasan dari dinas yang membidangi dalam proyek tersebut. Seharusnya Pengawas maupun konsultan bisa lebih ketat dalam menjalankan tupoksinya, tambahnya.

BACA JUGA  Buntut Penundaan Surplus 2024, Petani Plasma PT GBS Hentikan Operasional Angkutan

Terakhir dirinya berharap pihak dinas agar segera melakukan tindakan dan evaluasi kinerja pada proyek pemagaran tersebut sehingga tidak ada lagi kejadian yang tidak sesuai spesifikasi, tutupnya.

Pewarta : Agus Minako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.