Bertajuk Pendidikan Pemilih Inklusif & Ramah Disabilitas, PPDI Ucapkan Terimakasih Kepada KPU Kabupaten Bekasi

oleh -191 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pendidikan Pemilih Inklusif & Ramah Disabilitas” di Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan, pada hari ini. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan pemilih, khususnya dari kalangan penyandang disabilitas, mengenai hak pilih dan mekanisme pemilihan yang lebih inklusif, terutama dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di Pilkada mendatang Senin,(4/11/2024).

 

Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Ali Rido menyampaikan pentingnya pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan nyaman dan tanpa kendala. Pilkada yang inklusif merupakan langkah penting menuju demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Ali Rido.

BACA JUGA  Pemda Kabupaten Bekasi Kembali Gelar Botram Kali Ini Di Desa Karang Mukti
PPDI Kabupaten Bekasi Di Acara Sosialisasi KPU
PPDI Kabupaten Bekasi Di Acara Sosialisasi KPU

 

Selama acara, Ali Rido menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan KPU, antara lain menyediakan fasilitas aksesibilitas di TPS, pelatihan khusus bagi petugas TPS mengenai kebutuhan pemilih disabilitas, serta peningkatan edukasi tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi. Selain itu, disampaikan pula panduan mengenai prosedur pemilihan yang aman, mudah diakses, dan menjaga privasi penyandang disabilitas selama proses pencoblosan.

 

Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Para peserta, baik dari komunitas penyandang disabilitas maupun masyarakat umum, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka berharap ke depannya, fasilitas aksesibilitas di TPS dapat lebih ditingkatkan dan sosialisasi semacam ini terus berlanjut menjelang Pilkada.

 

BACA JUGA  Hukum Progresif Merupakan Terobosan Hukum Dalam Sistem Peradilan Indonesia

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bekasi berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi dapat menjadi pemilu yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

 

Sementara itu, Bustomi selaku ketua panitia penyelenggara dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bekasi menyampaikan terimakasih kepada KPU yang telah memberikan edukasi yang begitu bermanfaat.

 

“Sosialisasi ini penting bagi kami penyandang disabilitas, karena dengan adanya edukasi dan tata cara pemilihan yang baik akhirnya kita dapat memahami aturan yang ada.” terangnya kepada media.

BACA JUGA  FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

 

Bustomi juga menyarankan khusus untuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November tahun 2024 ini.

 

“Jangan sampai golput untuk pilkada tahun ini, karena meskipun Disabilitas kita mempunyai hak yang sama untuk melakukan pemilihan kepala Daerah sesuai hati dan pilihan kita sendiri.” singkatnya Bustomi.

 

Reporter : (Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *