Dirjen HAM Kunjungi Lapas Subang, Tekankan Perlindungan Hak Binaan

oleh -106 Dilihat

Bramastanews.com– Subang//Pada hari Kamis, 12 September 2024, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.si, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan pelaksanaan standar pemenuhan hak asasi manusia di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sesampainya di Lapas Subang, Dirjen HAM disambut oleh Kepala Lapas, Dr. Tr. Nanank Syamsudin, A.Md.Ip., S.Sos., M.H., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Dhahana Putra menekankan pentingnya menjaga agar hak-hak warga binaan tetap terlindungi selama menjalani masa pidana. “Lapas bukan hanya tempat penahanan, tetapi juga tempat untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA  FGD Bertajuk Peran Pers Mensukseskan Pilbup PALI 2024

Selama kunjungan, Dirjen HAM meninjau beberapa area penting di lapas, seperti ruang kunjungan, ruang terbuka, dan area pelatihan keterampilan. Beliau juga berdialog langsung dengan beberapa warga binaan, mendengarkan keluhan serta masukan mereka terkait kondisi di dalam lapas.

Dirjen HAM mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas Subang dalam meningkatkan kualitas pembinaan, termasuk layanan kesehatan, kegiatan keterampilan, serta pembinaan mental dan spiritual. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan agar warga binaan dapat mengembangkan potensi mereka dan siap kembali ke masyarakat.

BACA JUGA  Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

“Kita harus memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Dhahana Putra di akhir kunjungannya.

Kunjungan Dirjen HAM diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas lapas untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *