KABUPATEN BEKASI || Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada serentak 2024 kepada elemen masyarakat di aula kantor Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pemilih pemula, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosidi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Panwascam untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Yayat Rosidi menekankan pentingnya kegiatan ini agar masyarakat lebih memahami jenis-jenis pelanggaran yang perlu dihindari selama proses pemilihan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi tahu masyarakat tentang hal-hal yang dilarang dalam proses pemilihan, sehingga masyarakat dapat menghindari dan mengenali pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Yayat juga menambahkan harapannya agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pasangan calon bupati yang berkualitas dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang.
“Harapannya, masyarakat dapat memilih calon yang memiliki kualitas tanpa mempertimbangkan faktor politik uang,” pungkasnya.
Reporter : (Latif)