Pemda Dan DPRD Belu Gagal Tangani Kasus Galian C Oleh PT. SKM Di Desa Takirin! Keluhan Masyarakat Diabaikan

oleh -135 Dilihat

Dewan Pimpinan Cabang (DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA

Bramastanews.com, – NTT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA bersama Mahasiswa Belu yang menimbah ilmu di Kota Malang kembali mempertanyakan janji Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Belu untuk meminta pihak PT. Sari Karya Mandiri (SKM) hadir dan mempertanggung jawabkan aktivitas mereka di kali Baukama.

GRIB JAYA Kota Malang bersama Mahasiswa asal Belu meminta Pemda dan DPRD Belu segera ambil tindakan terukur. Sebab apa yang dijanjikan oleh pihak PT. SKM kepada masyarakat Desa Takirin tidak sesuai dengan realita di lapangan. Atas aksi yang sempat menarik perhatian publik Pemda dan DPRD Belu seolah menutup mata.

Saat diwawancarai oleh Tim Media Nkripost.co, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Damianus Lau, S.Pt kembali mempertanyakan janji DPRD dan Pemda Belu untuk hadirkan pihak PT. SKM yang mana aktivitas mereka sangat merugikan masyarakat dan hasil alam Desa Takirin.

“Saat ini Pemda Dan DPRD Belu hati dan nurani mereka sudah pudar sehingga sumpah dan janji mereka diatas Alkitab dan Al Qur’an untuk melayani masyarakat kini kian musnah ditelan ombak. Keluhan masyarakat Desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur saat ini menjadi bukti sejarah bahwa kualitas pimpinan publik lebih mementingkan investor dan pengusaha daripada kepentingan masyarakat kecil,” ucap Damian dengan nada kesal, Senin (09/08).

BACA JUGA  Pj Bupati Tantang Disdik Optimalkan Layanan Dasar Sektor Pendidikan

Dikatakan Damian, dirinya tidak tinggal diam selagi Pemda dan DPRD Belu tidak segera panggil pihak PT. SKM maka kualitas seorang pimpinan bisa ditebak hadirnya mereka di gedung ber AC bukan untuk kepentingan masyarakat tetapi lebih prioritaskan antek-antek komlomerat.

“Saya selaku putra kelahiran Kabupaten Belu Provinsi NTT yang merupakan warga Desa Takirin melihat perbuatan dan kelakuan oleh pihak PT. SKM yang mementingkan pribadi sangat prihatin. Selama empat tahun lamanya hasil alam yang digarap oleh PT. SKM tidak ada income bagi masyarakat Desa Takirin melainkan lebih mementingkan pengkondisian dengan oknum pejabat publik yang merupakan bukan ber KTP Desa Takirin. Saya menduga kehadiran pihak PT. SKM atas dasar kerjasama oleh oknum Legislatif yang tidak pro kepada masyarakat melainkan hanya mementingkan diri dan kolega mereka,”Ujarnya

Lebih lanjut Damian menegaskan, sampai saat ini surat pemberitahuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Takirin tertanggal 01 Agustus bulan kemarin kepada pihak PT. SKM belom ada respon sama sekali. Keluhan masyarakat Desa Takirin saat ini telah dicederai oleh pihak PT. SKM mereka lakukan strategi busuk diam-diam melakukan konsolidasi dengan oknum legislatif Belu maupun Provinsi.

BACA JUGA  Kepala Dinas PMD PALI, Tinjau Langsung Daerah Terdampak Banjir

“Nasib masyarakat Desa Takirin dipertaruhkan hasil pertanian mereka tidak stabil akibat hadirnya galian C dari hasil limbah dan abu setiap hari sangat mempengaruhi kualitas hasil pertanian itu sendiri. Seharunya pihak PT. SKM harus paham tentang Analis Dampak Lingkungan (AMDAL). Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),”Terangnya

Efek samping dari aktivitas galian C oleh pihak PT. SKM disaat musim kemarau akan mengakibatkan kekeringan panjang. Sumber air akan kering disebabkan oleh limbah minyak serta kualitas hasil pertanian seperti tomat, cabe rawit, padi dan jagung akan menurun,”Ucap Damian.

Dirinya menyangkan, Pemda dan DPRD Belu tidak mau terjun langsung ke lokasi dan mendukung aspirasi masyarakat menutup aktivitas galian C PT. SKM.

“Saya minta Pemda dan DPRD Belu harus segera ambil langkah sebelum aktivitas galian C ini memakan korban. Sebab Desa Takirin secara jalur aliran sungai dihimpit oleh dua sungai besar antara sungai Baukama dan Motamerak. Aktivitas ini terus dilanjutkan maka masyarakat Dusun Lookeu dan Dusun Fatubesi jalan satu-satunya akan mengalami nasib buruk karena jarak antara dua sungai ini hanya -+ satu kilometer,”Jelasnya

BACA JUGA  Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Kades Setiamekar Tidak Terbukti, Tim Advokasi PPP Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja Bawaslu

“Sesuai hasil perbicangan dengan salah satu Anggota DPRD Belu bahwa kasus galian C oleh PT. SKM di Desa Takirin sudah di tangani oleh DPRD Provinsi NTT. Sangat disayangkan Pemda dan wakil rakyat yang upahnya dibayar oleh pajak rakyat ketika tuannya menjerit mereka mengalihkan isu murahan dengan dalil tugas luar. Anda itu wakil rakyat yang tugasnya menjadi penyambung lidah masyarakat bukan saling lempar tanggung jawab,”Tanya Damian sambil mengusik.

“Galian C oleh oleh PT. SKM terus dilanjutkan siap-siap rumah dan persawahan akan perlahan runtuh dibawa derasnya banjir saat musim hujan. Sebab jarak dari aliran sungai sangat dekat dengan lahan pertanian dan perkampungan. Harapan saya pernyataan sikap dan dan perwakilan Mahasiswa Belu ini perlu diatensi serius,” tegasnya sambil menutup wawancara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *