Purwakarta – Jabar|| Bramastanews.com_Kejaksaan Negeri Purwakarta pastikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang ditangani pihaknya tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan Kasi Intel, Febrianto Ary Kustiawan pada Senin 2 September 2024 dikantor Kejari Purwakarta, menurut keterangannya,
“Saya hanya akan menjelaskan dari covernya saja, untuk masuk ke dalam materi nanti mungkin Pidsus atau Kajari langsung yang bisa sampaikan itu. Namun untuk kasus dugaan gratifikasi masih tetap berlanjut prosesnya, kini masih dalam tahapan penyidikan dan sudah 22 orang yang telah diminta keterangan terkait hal itu, namun untuk tersangkanya belum ada penetapan,” jelasnya singkat.
Lebih lanjut terkait mobil mewah yang di sita pada 5/5/2024 dari mantan pejabat tinggi di Purwakarta, untuk sementara waktu sesuai dengan ketentuan yang berkaitan dengan Pilkada, pemeriksaannya menunggu proses tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kendala dalam proses penanganan kasus gratifikasi, Febri sampaikan dengan santai,
“Sebenarnya tidak ada kendala terkait penanganan kasus tersebut, hanya saja ini masih dalam tahapan proses saja, dan kini sudah di tahap penyidikan,” jelasnya kemudian.
Kasus dugaan gratifikasi memang menyita perhatian publik Purwakarta, sebab dalam proses penanganannya munculkan nama-nama penting di kabupaten Purwakarta.
Beberapa organisasi kepemudaan dan Mahasiswa serta Ormas sempat lakukan aksi di Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengawal kasus itu dan meminta pihak Kejari untuk usut tuntas kasus tersebut.
Namun kini kasus itu seakan meredup terkena silaunya gemerlap Pilkada yang tak kalah menyita perhatian masyarakat Purwakarta.
Akankah kasus dugaan gratifikasi mobil mewah benar-benar berlanjut…
(Gun)