KABUPATEN BEKASI || Viralnya surat pengunduran diri dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan di media sosial yang ramai menjadi perbincangan, kini mendapat kejelasan dari yang bersangkutan.
Dani Ramdan selaku PJ Bupati Kabupaten Bekasi mengakui kebenaran surat pengunduran dirinya, yang saat ini sudah sampai di Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Iya betul, ini bukan surat pengunduran diri, tetapi surat permohonan pengunduran diri.” Terangnya usai menyampaikan sosialisasi kampung bersih kepada RT RW di Kecamatan Karang Bahagia Senin (22/07/2024).
Masih kata PJ, terhadap permohonan itu bisa diterima bisa ditolak, namun sampai saat ini surat permohonan itu masih di kaji oleh pak menteri.
“Yang mengajukan permohonan diri ini seperti saya ini banyak dari seluruh Indonesia, jadi butuh waktu mana yang bisa di kabulkan mana yang tidak.” Ujarnya.
Dirinya juga menerangkan, selama menunggu kajian dari pihak Kemendagri posisi PJ Bupati Kabupaten Bekasi masih dijabatnya.
“Kan tidak boleh ada kekosongan, jadi nanti bukan pas SK terbit malah, setelah dilantik PJ yang baru barulah saya lepas jabatan dari PJ, untuk waktunya pak Mendagri tidak memberikan batas waktu, yang penting seharusnya sebelum pendaftaran sudah selesai.” Ucapnya Dani Ramdan.
Saat di pertanyaan akan bernaung di Partai Politik mana, Dani Ramdan menegaskan “nanti lah kalo sudah jelas diijinkan oleh Mendagri baru kita sampaikan.” Pungkasnya.
Reporter : (Tif)