PALI – Sumatera Selatan
Bramastanews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi melantik 541 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
Sebanyak 541 Pantarlih telah direkrut untuk menjalankan amanah ini, tersebar di 288 TPS dan 71 desa/kelurahan di seluruh PALI.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya memaksimalkan akurasi data pemilih, yang menjadi fondasi utama untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Ketua KPU PALI Sunario, SE dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan bahwa setiap data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tugas Pantarlih sangat krusial dalam memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Oleh karena itu, kami menekankan kepada seluruh Pantarlih untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak di Kabupaten PALI, yang dilakukan oleh PPK dan PPS Desa/Kelurahan masing – masing dengan tujuan untuk segera memulai tugas pemutakhiran data pemilih.
Setelah prosesi pelantikan selesai, para Pantarlih langsung bergerak melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah kerja masing-masing yang meliputi verifikasi data pemilih baru dan perbaikan data pemilih yang sudah ada. Tugas ini harus dilaksanakan secara komprehensif, akuntabel, dan akurat. Data yang dihasilkan kelak menjadi pondasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati PALI pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU PALI untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan kredibel. Pelantikan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat yang berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Im)