PURWAKARTA || Bramastanews.com_Hampir satu bulan pasca dilakukannya penyitaan terhadap mobil mewah Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA, yang disebut merupakan hasil dari tindak gratifikasi, dimana beberapa sumber menyebutkan jika mobil tersebut diambil dari Anne Ratna Mustika, sang mantan Bupati Purwakarta saat sedang di Jakarta, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Purwakarta tak juga buka kasus tersebut ke publik.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa elemen masyarakat dari beberapa organisasi berbeda, sempat lakukan audiens ke Kejari Purwakarta untuk pertanyakan perihal kasus tersebut.
Saat ini diketahui, Kajari Purwakarta dijabat oleh Martha Parulina Berliana, dimana sebelumnya Dr.Mukhlis, SH, MH, menjabat sebagai PLT Kajari Purwakarta.
Lambannya Kejari Purwakarta umumkan kasus gratifikasi tersebut ke publik, tuai beragam reaksi dari kalangan masyarakat, seperti halnya, Zainal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), yang menyatakan akan melaporkan pihak Kejari Purwakarta terkait lambannya penanganan di kasus gratifikasi itu ke Jamwas Kejaksaan Agung RI.
Untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus gratifikasi itu, awak media beberapa kali datangi kantor Kejari Purwakarta, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, sebab pihak yang dituju untuk ditemui selalu dikatakan sedang keluar.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, SH, saat dihubungi melalui nomor ponselnya pada (30/5/2024), juga tak berikan tanggapan atas pertanyaan awak media perihal, kapan Kejari Purwakarta umumkan perkembangan kasus gratifikasi tersebut ke publik, siapa saja nama-nama yang terlibat, dimana selumnya dikatakan adanya persekongkolan di kasus itu.
Menyikapi hal tersebut, Zainal Abidin, saat dihubungi melalui nomor ponselnya mengatakan,
“Jika pada pekan ini Kejari Purwakarta tidak juga mengumumkan ke publik terkait kasus gratifikasi itu berikut nama-nama yang terlibat didalamnya, di duga memang kasus itu akan di “peti-es” kan, oleh sebab itu kita berencana untuk adukan kinerja Kejari Purwakarta ke Jamwas Kejagung RI di minggu depan,” ungkapnya.
Kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta, sebelumnya dapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat, atas penyitaan mobil mewah dimana menurut rumor yang berkembang, diberikan dari seseorang yang menduduki posisi penting, di salah satu Perusahaan Daerah milik Pemda Purwakarta.
Namun anehnya, hampir satu bulan kasus itu belum juga dibuka ke publik, ada apa dengan Kejari Purwakarta. (Gun)