, ,

Sosial Media Purwakarta Ramai Bahas Bansos, Kartu ATM Dipegang Pihak Lain & Bentuknya SEMBAKO, KPM Dirugikan MENSOS Diminta Bertindak

oleh -1213 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com-Jagat maya Purwakarta ramai bahas postingan Program Bansos BPNT, dimana Kartu ATM Bansos dipegang pihak ke-dua sehingga para KPM tak bisa tarik dana bansos mereka secara langsung melainkan seolah dipaksa harus menerima dalam bentuk sembako.

Beberapa postingan mengatakan adanya oknum yang selama ini memanfaatkan program bansos tersebut.

Sebagian menyebut-nyebut Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta dengan cantumkan NOMOR PENGADUAN yang mereka posting dalam kolom komentar.

Ketentuan terkait Kartu KKS atau ATM Bansos, seharusnya dipegang masing-masing KPM, namun pada prakteknya ATM bansos seringkali dipungut oknum-oknum yang mengatasnamakan Ketua Kelompok, di sebagian wilayah terkadang dilakukan oleh Ketua RT.

Seperti halnya yang diduga terjadi di beberapa Desa di Kecamatan Plered, Sukatani, Tegalwaru dan Maniis, beberapa KPM mengaku kartu ATMnya tidak dipegang lagi oleh mereka, sebab diminta Ketua Kelompok bansos di wilayah mereka.

Ketentuan seputar penyaluran Bansos Program Sembako berdasarkan Surat Edaran Menteri Sosial RI yang terbit pada Februari 2023, dimana dalam isi suratnya menyebut,

“Rekomendasi Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial RI pada tanggal 8 februari 2023 terkait evaluasi e-warung karena menjadi BANCAKAN oknum-oknum yang memanfaatkan dana bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM),

“Berdasarkan hal tersebut diatas, Kementerian Sosial akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial Program Sembako tahun anggaran 2023 tidak melalui e-warung, dan KPM akan menerima bantuan sosial Program Sembako dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM”

Tidak dipegangnya kartu ATM Bansos berdasarkan penelusuran diketahui menjadi faktor utama terjadinya pengadaan sembako yang dilakukan oknum-oknum MAFIA BANSOS, yang diduga pada tahun-tahun sebelumnya dilibatkan sebagai AGEN e-warung.

Dalam prakteknya, pelaksanaan pengadaan sembako kerap libatkan Ketua Kelompok bansos, yang juga terkadang ada andil dari Ketua RT setempat meski tidak di semua wilayah terjadi seperti itu, diduga kuat mereka bertugas mengumpulkan kartu KKS (ATM) untuk memastikan pembayaran pengadaan sembako melalui dana yang ada didalam ATM milik KPM.

KPM BPNT di beberapa Desa hanya bisa pasrah menerima sembako yang sebenarnya tidak mereka pesan, dimana jumlah komoditasnya tidak wajar sebab tidak sesuai dengan nilai uang yang ada di dalam rekening masing-masing KPM, belum lagi di sebagian wilayah, KPM kerap diminta ongkos kirim sembako oleh Ketua Kelompok.

Para KPM mengaku tak berdaya untuk protes terhadap apa yang mereka alami sebab takut bansos mereka di dihapus.

Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin, sudah beberapa kali dikonfirmasi awak media bramastanews.com pada beberapa pemberitaan sebelumnya, namun sampai saat ini tindak lanjut dari DINSOS seolah jalan di tempat.

Dinsos terkesan tidak serius dalam tangani permasalahan tersebut.

Pada 6/3/2024, Kabid Linjamsos Dinsos Purwakarta saat dikonfirmasi awak media terkait ramainya postingan di sosial media yang membahas ATM bansos dipegang pihak lain dan bansos masih berbentuk sembako, dengan singkat hanya membalas,

Waalaikumsalam..baik kami TL”,

Mungkin yang dimaksud TL, adalah tidak lanjut.

Atas kinerja dari DINSOS yang dinilai tidak serius dalam menangani persoalan Bansos yang masih dihantui kehadiran para MAFIA, sudah saatnya pihak Aparat Penegak hukum dan jajaran Kementerian Sosial lakukan penindakan.

(Gun)