Kapolsek Tanah Abang Hadiri Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung/Sungai di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

oleh -464 Dilihat

BramastaNews.com PALI _ Polsek Tanah Abang Polres PALI hadiri Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung / Sungai di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (12/12/2023) bertempat di Kantor Camat Tanah Abang Kabupaten PALI.

Turut Hadir dalam giat tersebut Staf Ahli Kabupaten PALI Drs.Agen Elidi,Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin, Berserta Staff, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE. M.Si, Banbinsa Tanah Abang Sertu Nur Hakim, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H, Kasi Sat Pol PP Kabupaten PALI Sumarlin, S.Pd, Para kades se Kecamatan Tanah Abang, dan Para Pengemin / Pengikut Lelang Lebak Lebung.

BACA JUGA  Plt Bupati Kabupaten Bekasi Dan Gubernur Kang  Dedi Mulyadi Datangi Pasar Baru yang Kedua Kali Nya Di Wilayah Cikarang Untuk Memperbaiki Lokasi Para Pedagang 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H mengatakan Giat lelang lebak lebung ini merupakan kegiatan yang dilakukan 1 ( Satu ) Tahun sekali, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kewajiban dan larangan Pengemin Lelang Lebak Lebung yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ikan dan lebung-lebung / sungai kecil yang berada di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H menyampaikan bahwa para peserta lelang diharapkan untuk mematuhi beberapa kewajiban dan larangan, seperti menjaga kebersihan perairan, menerima bimbingan teknis dari pemerintah, dan mencegah pencemaran serta kerusakan sumber daya ikan dan lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Berhasil Meringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Lanjutnya, Pengemin / Pelelang tidak boleh melarang pengusahan yang akan mengambil bahan galian golongan C separti pasir sepanjang yang bersangkutan mempunyai izin dari pihak yang berwenang kecuali akan merusak alat yang dipergunakan untuk mengambil / menangkap ikan.

“Tidak dipergunakan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak , racun, listrik , dan bahan – bahan lainya yang dapat memusnahkan seluruh ikan atau makhluk hidup lainnya dalam usaha mengambil hasil perairan,” ucap IPTU Darmawansyah

Lebih lanjut, Adapun Jumlah objek lebung yang di lelang berjumlah 80 lebung dari 14 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

BACA JUGA  Ironi Porprov 2025: Atlet Basket PALI Tidur Beralas Tikar Hingga Pulang Kelaparan

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah juga menyampaikan pihaknya telah menempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup giat tersebut.

Adapun Personil PAM Polsek Tanah Abang yang terdiri dari Aiptu LD,Umar Said (Kanit Binmas), Aipda Muslim Ansori (Kanit Sabhara), hingga Bripda Hariyanto Anggota IK, turut andil dalam menjamin kelancaran acara.

“Giat berlangsung dalam Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang sampai dengan saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.