Atas Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kalapas Kelas IIA Lakukan Razia Kamar Tahanan

oleh -187 Dilihat
oleh

Cikarang, Bramastanews.com – Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Bersama aparat penegak hukum setempat melakukan razia kamar dirangkaikan dengan tes urine tahanan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan kegiatan rutin berkelanjutan ini merupakan upaya optimalisasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan area lapas melalui deteksi dini.

“Kegiatan ini berlangsung kurang lebih satu jam mulai pukul 20.30-21.30 WIB menyasar blok hunian Yudhistira dan Sadewa,” katanya usai kegiatan, Rabu.

BACA JUGA  Posko Mudik Jurpala Indonesia Jadi Sasaran Pemudik

Dia mengatakan, kegiatan ini mengacu Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Nomor W.11-PK.08.06-14421 tanggal 22 November 2023 perihal permintaan laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan bersama aparat penegak hukum terkait.

Pihaknya mendapatkan bantuan personel dari anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, Koramil 12 Serang Baru, Polsek Cikarang Pusat, serta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi saat melakukan kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan apel petugas dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine, hingga pelaksanaan.

BACA JUGA  Banjir Video Dukungan Jelang Raker III Aliansi Ormas Bekasi

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan standardisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait tata tertib lapas sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017.

“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas bersama BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Bekasi terhadap 50 warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” katanya. (Red).

Penulis: Editor

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *