Yogyakarta || bramastanews.com–
Forum Peduli Disabilitas Yogyakarta (FPDY) telah mengadakan pertemuan bersama penyandang disabilitas Yogyakarta dengan tema pembahasan
“Janji para calon legislatif terhadap kelompok minoritas (Disabilitas) Daerah Istimewa Yogyakarta pada pemilu 2024”. Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023.
Ambaranto selaku ketua forum Peduli Disabilitas Yogyakarta (FPDY) memandang ini perlu diambil langkah tegas dari para calon legislatif yang mengumbar janji-janji, khususnya kepada kaum difabel, atas permaslahan ini.
Pasalnya, SU (pengasuh PP Al Hadi widoro) selaku Tim sukses dari salah satu Calon Legislatif DPR RI daerah pemilihan Yogyakarta belum juga menyelesaikan janjinya terhitung sejak Januari sampai dengan Juni belum cair kemudian di ambil alih oleh SJ pengasuh PP Ibnu Hadi Ngentak, untuk memberikan paket sembako dan uang saku kepada para Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunitas Penyandang Disabilitas Yogyakarta.
Menurutnya para calon legislatif yang meminta dukungan kepada kami, tidak perlu membuat janji-janji yang muluk untuk memperoleh suara dan menjadi wakil kami nanti sebagai anggota legislatif.
” Saya Sangat kecewa dari salah satu anggota calon legislatif yang menjanjikan sesuatu kepada kami, belum terpilih pun sudah ingkari janjinya, terutama Tim Sukses Calon Legislatif DPR RI untuk Daerah pemilihan Istimewa Yogyakarta” kata Ambaranto.
“Menyikapi perlakuan salah satu tim sukses calon legilatif (SU dan SJ), yang awalnya menghubungi komunitas penyandang disabilitas DIY,” ujarnya.
” Dengan mengemukakan tujuannya untuk meminta dukungan suara komunitas disabilitas dengan cara merekrut Foto kopi KTP dari penyandang disabilitas dengan di beri imbalan berupa:
1. Sepaket sembako per KTP senilai Rp. 70.000,- dan
2. Uang saku sebesar Rp. 50.000 per KTP yang di berikan besok ketika akan pencoblosan.” Bebernya.
” Dari Usulan yang terekrut sejumlah 683 KTP pada bulan oktober baru terealisasi 90 paket sembako dengan nilai nominal tidak sesuai dengan janji yaitu 2 kg beras dan 3 bungkus indomie kurang lebih senilai 35 ribu,” pungkasnya.
Hasil dari pembahasan dan diskusi Forum Penyandang Disabilitas Yogyakarta untuk menyikapi permasalahan tersebut mencapai kesepakatan :
Sembako yang sudah di realisasikan sejumlah 90 paket yang berisi 2 kg beras dan 3 indomie akan di kembalikan (tidak sesuai dengan janji). Karena hal ini artinya menurunkan harkat dan martabat penyandang disabilitas. Dan suara kami tidak mau di beli dengan sepaket sembako.
Meskipun kami kaum minoritas, kami tidak mau di diskriminasikan dan di marginalisasikan.
Forum Komunitas Disabilitas Yogyakarta (FKDY) menyatakan akan memperjuangkan hak tentang persamaan, kesempatan dan kesetaraan antara disabilitas dengan non disabilitas dalam pelaksanaan PEMILU tahun 2024. (Red)