,

Ketum AOB Meminta Agar Kejari Cikarang Usut Tuntas, Dugaan Gratifikasi Yang Di Duga Di Lakukan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

oleh -158 Dilihat

Bekasi-Jabar || Bramastanews.com

SEIRING dengan menyeruaknya ke publik atas kasus Dugaan Gratifikasi yang di duga di lakukan oleh Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, yang beritanya sudah Viral di berbagai media Online bahkan Televisi dan YouTube itu, kasus tersebut terus menjadi perhatian dan buah bibir atau pembicaraan di tengah Masyarakat dari berbagai elemen khususnya masyarakat kabupaten Bekas. Sebelumnya sejumlah ketua Organisasi dan Lembaga juga sudah menyatakan sikap dukungan terhadap Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang dalam mengungkap kasus dugaan Gratifikasi tersebut. Kali ini Dukungan juga datang dari H.M.ZAENAL ABIDIN,SE Ketua (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi (AOB). Tidak saja hanya Memberikan Dukungan, H.M.ZAENAL ABIDIN Ketum AOB itu, dengan tegas ia meminta supaya Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang segera Menuntaskan kasus Dugaan Gratifikasi yang di duga di lakukan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama dengan Oknum Kontraktor tersebut, secara terang benderang dan dapat di ketahui Kepastian Hukumnya. Hal itu penting di lakukan agar tidak Menimbulkan Spikulasi Negatif pro dan kontra di tengah Masyarakat. Paparnya.

Kepada Wartawan Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi (AOB ) H.M.ZAENAL ABIDIN,SE mengatakan, bahwa setelah dirinya membaca berita berita yang tayang di berbagai media Online, Televisi, dan You Tube, dirinya merasa prihatin dan menyayangkan atas terjadinya kasus Dugaan Gratifikasi tersebut. Namun demikian, H.M.ZAEAL ABIDIN,SE, dia mengatakan sangat mendukung langkah langkah atau tindakan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi. Bahkan bukan saja Memberikan dukungan, tetapi H.M.ZAENAL ABIDIN juga dengan tegas meminta agar Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang bekerja secara Profesional sesuai prosedur yang ada, untuk menuntaskan kasus Dugaan Gratifikasi itu, agar kasusnya menjadi terang benderang. Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, kata dia, tidak perlu ragu atau bimbang dan tidak perlu pandang bulu, siapapun pelakunya apabila sudah di temukan bukti bukti yang Cukup harus di seret ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara Hukum. Tegas H.M.ZAENALABIDIN,SE.

H.M.ZAENAL ABIDIN,SE, Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi (AOB) itu, juga mengajak semua pihak untuk sama sama menghormati proses hukum yang sedang di lakukan oleh Kejaksaan Negri Cikarang tersebut. Negara ini Negara Hukum, terangnya, kita sudah sepakat bahwa hukum kita jadikan sebagai Panglima. Oleh karena itu siapapun tidak boleh intervensi apalagi merintangi atau menghalang halangi terhadap Jalanya proses Hukum. Sekali lagi, kata dia, Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, tidak perlu ‘tengok kanan tengok kiri’ dan tidak perlu buang buang waktu, segera jalankan saja sesuai prosedur yang ada, Ungkap secara Tuntas kasus Dugaan Gratifikasi tersebut, Dan seret ke penjara siapapun pelakunya. hal itu penting agar ada efek jera, dan Warning kepada calon calon Pelaku lainya apabila ada. Kejahatan yang di lakukan Oknum model model begitu, imbuh, H.M. ZAENAL ABIDIN,SE, jika di biarkan akan menghambat pembangunan, yang pada akhirnya Masyarakat juga yang di rugikan. Pungkas ketua umum AOB H.M.ZAENAL ABIDIN,SE.

Sebagaimana telah di ketahui bersama, kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, saat ini sedang mengusut kasus Dugaan Gratifikasi atau suap menyuap yang di duga dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama dengan salah satu Oknum Kontraktor. Kasus tersebut bergulir dan menyeruak ke publik dan di sikapi oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut, setelah adanya laporan atau Pengaduan dari LSM LIAR dan Organisasi Masyarakat (Ormas) GIBAS beberapa waktu lalu. Laporan atau Pengaduan yang di tujukan kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi itu, mendapat dukungan yang luar biasa dari Berbagai Lembaga dan Ormas Lainya, serta dari para Aktivis, dan para Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan harapan Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang segera Menuntaskan kasus dugaan Gratifikasi tersebut secara Terang Benderang dan Transparan. Dengan begitu Spekulasi -Spekulasi di tengah masyarakat atas kasus tersebut segera Berakhir. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *