Respon Cepat Arahan Dirjen Pas, Kakanwil Memberi Pengarahan Kepada Lapas Banjarmasin Terkait Zero Halinar

oleh -144 Dilihat
oleh

Banjarmasin, Bramastanews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali Pimpin Apel pagi di Lapas Banjarmasin berikan Pengarahan Kepada Lapas Banjarmasin terkait Zero Halinar. Rabu (10/5/2023).

Bertempat di halaman dalam Lapas Banjarmasin kegiatan apel berlangsung di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,Faisol Ali di dampingi oleh Kepala Lapas Banjarmasin, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang , turut hadir Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta petugas Lapas Banjarmasin.

BACA JUGA  Banjir Video Dukungan Jelang Raker III Aliansi Ormas Bekasi

Dalam pengarahan kali ini Faisol Ali menyampaikan kepada jajaran bahwa dalam memberikan pelayanan serta pengamanan seluruh elemen di Lapas maupun Rutan harus memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dan masyarakat.

Faisol Ali juga menekankan untuk meningkatkan keamanan dan pengamanan baik dari dalam maupun luar Lapas, segala bentuk yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan pengamanan harus di berantas sehingga Lapas dan Rutan selalu aman dan nyaman bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Giat Deteksi dini tidak boleh di lupakan karena ini kunci dalam mengetahui hal hal yang menimbulkan gangguan keamanan.

BACA JUGA  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Berhasil Meringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

selanjutnya bentuk kongkrit Lapas dalam memberantas HALINAR salah satunya dengan melaksanakan Tes Urin Kepasa seluruh Petugas Lapas Banjarmasin.

Harapannya melalui kegiatan ini Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan selalu dalam performa prima dalam melayani dan terbebas dari HALINAR.

kegiatan berjalan dengan lancar dengan di ketahui hasil Tes Urin pegawai Lapas Banjarmasin yaitu Negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *