Kecamatan Darangdan Diduga Tak Becus Tangani Aduan, Warga Desa Depok Akan Lapor Ombudsman

oleh -197 Dilihat

 

Purwakarta. Bramastanews.com
Berawal dari adanya arogansi oknum anggota BPD Desa Depok Kecamatan Darangdan Purwakarta yang di duga di dukung oleh Kepala Desa.

Sejumlah warga datangi kantor Kecamatan Darangdan pada 16/5/2023 untuk pertanyakan penanganan permasalan BPD arogan tersebut yang dinilai lamban.

Pada kesempatan itu perwakilan warga turut memberikan surat pengaduan resmi yang di tandatangani oleh puluhan warga.

Dalam surat tersebut diketahui terdapat dua tuntutan warga yang tertulis diantaranya permintaan pemberhentian keanggotaan BPD atas nama Gito dan Susi.

BACA JUGA  Di Duga Kuat Bukan Kades Dan S' Saja Pernah Indehoy Di Ruang BPD, Oknum Rw dan Pacarnya Di Sebut Pernah Juga?

Diketahui bahwa tuntutan tersebut terjadi sebab proses pembentukan BPD untuk dua orang itu dilaksanakan secara tertutup, hal itu dijelaskan Sulaeman warga RT 19.

Pada 22/5/2023 di gelar pertemuan di balai desa Depok, di duga hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Pengaduan warga.

“Namun sayangnya hal itu dilaksanakan di kantor Desa bukan di kantor kecamatan” ungkap salah seorang warga.

“Padahal kita bersurat resmi ke Pihak kecamatan untuk menindaklanjuti itu, bukan ke Desa sebab pertimbangan tertentu, saya prediksi acara ini tidak akan menghasilkan solusi” tambahnya.

BACA JUGA  Berikan Penerangan Hukum dan Ke Ormasan Kejati Kalsel Kepada Warga LDII Kota Banjarmasin

Berkaca dari hal ini, pihak kecamatan Darangdan jelas tidak serius tangani keinginan warga, dimana berdasarkan pertimbangan tertentu mereka secara sadar meminta pihak kecamatan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut di kantor kecamatan.

Bukan malah di kantor Desa, sebab netralitas dan suasananya akan cenderung berpotensi terjadi kekacauan, ungkap Gunawan salah satu warga Rt 03 desa Depok.

Belum lagi ternyata pertemuan itu tidak dihadiri oleh Camat dan Pimpinan Muspika (Kapolsek,Danramil) sehingga jalannya tidak berbobot, tambahnya lagi.”

Menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan informasi terkini, warga akan laporkan Pihak Kecamatan Darangdan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sebab dianggap tak serius tangani permasalahan warga. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *