Presiden Tak Mampu Tegakan Hukum, Pocong Indosurya Bangkit dan Protes di (MA)

oleh -1545 Dilihat

Jakarta ||bramastanews.com

 

Kamis, 2 Februari 2023, pocong Indosurya yang sebelumnya pernah berunjuk rasa di bulan Februari 2021, 2 tahun lalu, akan kembali berunjuk rasa atas vonis lepasnya Henry Surya di depan Gedung Mahkamah Agung. Hal ini akibat vonis lepasnya Henry Surya di PN Jakarta Barat dianggap menciderai nilai keadilan.

Salah satu korban Indosurya, artis dan model Patricia Gouw dalam wawancara di Insert TV menyampaikan bagaimana keadilan di Indonesia. “Masa Penjahat 106 Triliun di lepaskan, justru pengacara saya, Alvin Lin yang vokal membela para korban Indosurya di kriminalisasi dan ditahan. Halloo, Presiden dimana? Hukum dimana?”

Sebelumnya Februari 2021, Para Pocong yang demo depan Istana Presiden berhasil mendorong pemerintah sehingga kepolisian tidak lama menahan Tersangka Henry Surya. Kini oara pocong Indosurya, yang kecewa bangkit dari kubur dan ingin menyampaikan pesan kepada Ketua Makhamah Agung agar tegakkan keadilan.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan “Aksi Pocong di MA, ini adalah simbolik karena beberapa korban Indosurya sampai meninggal karena stress dan kehabisan biaya berobat.

Peringatan untuk Ketua MA bahwa hakim suatu saat akan mati dan diadili, sehingga dalam memutus selayaknya memperhatikan nilai keadilan, kebajikan dan bukan karena gratifikasi oknum penjahat. Pocong Indosurya turun ke MA, ini ungkapan emosi masyarakat, agar pemerintah segera menindak mafia hukum. Masa penjahat lepas dan Ketua Advokat LQ Indonesia justru dikriminalisasi 4.5 tahun, dimana keadilan?”

Kekecewaan para korban dan kuasa hukum para korban sangat mendalam. Pemerintah di anggap abai dan lalai dalam pembiaran pertunjukkan ketidak adilan. “Modus lepasnya Henry Surya terlihat dari kejanggalan penanganan kasus Indosurya.

Pertama, adanya modus P19 mati dalam petunjuk jaksa kepada bareskrim. Kedua adalah disidangkan nya perkara nebis in idem, Alvin Lim yang gigih bersuara, oleh Jaksa yang sama dengan kasus Indosurya yaitu Syahnan Tanjung.

Ketiga adalah adanya aset hilang yang sudah disita kepolisian namun tidak muncul dalam dakwaan seperti uang 30 juta dollar USD di London yang pernah di release Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan. Apakah uang dan aset hilang tersebut diduga jadi gratifikasi lepasnya Henry Surya? KPK dan Mahfud harus bentuk tim untuk selidiki kejanggalan ini.

Presiden dimana? Jangan cuma plonga- plongo dan bangun dinasti politik keturunannya sementara penegakan hukum bobrok. Ingat tugas presiden Jokowi belum selesai hingga 2024. Jangan alasan tidak boleh intervensi. Jika Presiden panglima hukum tertinggi tidak intervensi lalu siapa? Masa masyarakat harus maen hakim sendiri?” Ujar Angel salah satu korban Indosurya.

Bambang meminta para pegiat keadilan, para tokoh masyarakat, para korban Investasi bodong dan masyarakat yang terbeban dan mau ikut bisa berpartisipasi dalam acara aksi unjuk rasa di depan MA. Kamis, 2 Februari 2023 yang akan dihadiri oleh para youtuber, wartawan, puluhan pengacara dan korban investasi bodong.

“Tanggung jawab setiap warga negara untuk berperang melawan ketidakadilan dan mafia hukum, Presiden sudah tidak mampu. Maka masyarakat wajib berteriak dan menyuarakan aspirasinya. Jika abai, suatu saat anda dan keluarga juga akan jadi korban mafia hukum. Mari ikut turun berorasi dan menyuarakan keadilan. Bisa hubungi Vivi dari LQ di 0877-8659-6102 by WA untuk info lebih lanjut.”

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di :

0817-489-0999 Tangerang,

0818-0489-0999 Jakarta Pusat,

0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *