Kabupaten Bekasi-Bramastanews.com.Beredarnya data beberapa nama anggota DPRD yang diduga mendapatkan jatah proyek Penunjukan Langsung ( PL ) dengan dilist lengkap berikut nama beberapa anggota DPRD, lewat Wa Grup (WAG) Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan publik baru – baru ini di bantah oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS M.Nuh.
Saat di konfirmasi oleh Awak media melalui telepon selulernya M.Nuh mengatakan bahwa dirinya tidak tahu data tersebut, dari mana asalnya yang tertulis juga nama nya dalam kertas tersebut ucapnya, Sabtu 05/11/2022.
Lanjutnya, kepada wartawan M.Nuh mengatakan, “Saya tidak tahu dapat dari mana, siapa yang ngetik, saya gak tahu siapa yang nulis itu, itu kertas apa?. Trus saya komen apa klo gak ngerti” kata Dia.
“Itu kertas tidak ada logonya baik dari institusi pemerintahan atau dari lembaga DPRD sendiri atau lainnya, dan itu saya tidak tahu, dan juga saya menganggap itu rancu karena tidak sesuai dapil dari anggota dewannya” tegas M.Nuh.
Sebelumnya Awak media mendapatkan informasi bahwa data tersebut ramai jadi perbincangan di beberapa Wa Grup ( WAG ), dan bahkan sudah menjadi pemberitaan dari salah satu media online.
Dalam data tersebut tercantum beberapa nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah di list dengan nama proyek serta nilai proyeknya, diketahui hampir semua nama kegiatan proyek Penunjukan Langsung ( PL) berjumlah 103 titik,dengan total anggaran 20,2 Milyar, dan nama kegiatannya adalah pemagaran sekolah, dengan pagu anggaran 200 Juta setiap satu titiknya.
Dalam penelusuran dan jejak digital awak media bahwa data tersebut dengan nilai dan angka 200 juta adalah angka keramat, dimana saat itu sebelumnya proyek PL, WC Sultan yang ramai dibicarakan nilai anggarannya hampir 200 jutaan pertitik dan tidak tersentuh KPK sampai saat ini. Jembatan Buntung yang juga ramai di perdebatkan oleh para aktivis dan pengamat, karena tidak ada akses dan hanya menuju ke jalan kecil ( galengan ) persawahan, di anggap tidak efektif dan menghamburkan APBD Kabupaten Bekasi yang diindikasikan berbau korupsi yang tersistem dan masif.
Kini angka 200 Jutaan kembali muncul lewat proyek PL, menjadi judul dan perbincangan dalam pengadaan proyek PL yang tercantum dengan nama kegiatan Pemagaran Sekolah yang tersebar di kabupaten Bekasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dengan pengelolaannya melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi. ( red )