Sekjen Dan Bendahara Mundur Dari Pengurusan BKPK Kabupaten Bekasi.

oleh -181 Dilihat

Bekasi, Bramastanews.com-Tidak lebih dari dua Minggu bergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Badan Komite Pemberantasan Korupsi ( BKPK ) Kabupaten Bekasi, Sekretaris HADI SUSILO SANTOSO dan NURHASAN, SH Bendahara, Akhirnya keduanya Mundur dari Kepengurusan BKPK Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri keduanya, Mungkin bisa jadi cukup mengagetkan rekan rekan dari Organisasi lain, karena keduanya baru saja bergabung di BKPK yang masih hitungan hari lamanya.

Mantan Sekretaris BKPK HADI SUSILO SANTOSO dan Mantan Bendahara NURHASAN, SH, Kepada sejumlah Wartawan keduanya Menjelaskan, bahwa, Katanya, Pengunduran diri keduanya karena didalam Tubuh BKPK sudah tidak harmonis dan tidak sejalan. keduanya menilai. Bahwa Ketua BKPK Kabupaten Bekasi Tidak Transparansi atau tidak terbuka didalam Mengelola Organisasi. Seharusnya, kata keduanya lagi, bahwa Organisasi yang sehat, harus di kelola secara bersama sama oleh seluruh Pengurus, dengan Transparan dan penuh rasa tanggung jawab. Sebab katanya, Apapun yang di Lakukan atau di Kerjakan Oleh Organisasi, adalah buah dari Keputusan atau Kesepakatan Bersama. Jadi Tindakan Organisasi adalah Tindakan Kolektif bukan Tindakan individu atau Perorangan. Dalam Organisasi Apapun itu namanya, Pengurus tidak boleh melakukan tindakan sendiri, tanpa di ketahui Pengurus lainya. Apabila hal itu dilakukan, maka akan Menimbulkan Ketidak harmonisan antara pengurus satu dan pengurus lainya. Bahkan akan menimbulkan Kecemburuan sosial, yang berpotensi menimbulkan Perpecahan.. Ungkap HADI SUSILO SANTOSO dan NURHASAN,SH, kepada Wartawan Rabu ( 16/11/2022) siang tadi.

BACA JUGA  Penyuluhan PHBS : ” Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Di Pesantren

” Ya benar, kami berdua sepakat untuk mengundurkan diri dari Pengurus Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri itu kami lakukan, karena Tidak adanya Transparan atau Keterbukaan dari Ketua Kami. Menurut pendapat kami, Mengelola Organisasi itu harus di lakukan bersama sama dengan Pengurus lainya, Tidak boleh hanya Ketua saja yang Melakukan Tindakan Organisasi. Segala hal tindakan Organisasi harus terlebih dahulu di Musyawarahkan oleh Para Pengurus. Sehingga dengan begitu, Tindakan Organisasi adalah Tindakan Kolektif, bukan tindakan Perorangan. Intinya, kami berdua Sekretaris dan Bendahara BKPK mundur dari Kepengurusan, Karena Tidak ada Keterbukaan dan Tidak ada Soliditas antar Pengurus.. Pungkas HADI SUSILO SANTOSO dan NURHASAN,SH. ( Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *