, ,

Perusahaan : Lalai, Tak Mensupport Unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Ketenagakerjaan

oleh -148 Dilihat

Jakarta || Bramastanews.com

Perusahaan Lalai, Tak Mensupport Unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Akibat kelalaian dalam menjalankan pekerjaan perawatan Rusun (rumah susun ) nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Hal ini mengakibatkan sejumlah material jatuh dari lantai 15 rusun nagrak tower 11 sekitar pukul 16.00 Wib, Selasa (5/9/2023/Red. Temporatur.com).

Dikarenakan pekerjaan dari pihak PT. tidak sesuai dengan standar operasional pekerja, terlihat matrial semen dari lantai dasar tanpa adanya pengait atau jaring untuk pengamanan sekitar ketika diangkut keatas “berakibat jatuh” coba itu kesehatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketika di konfirmasi oleh awak media redaksi Temporatur.com, pihak pelaksana PT. Ambalat Jaya Abadi yang diwakili oleh BR selaku pimpinan proyek”PimPro”, mengakui insiden jatuhnya material palet kayu dengan muatan berupa semen diangkut keatas.

” kami mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian kami, akan kami evaluasi,” Ungkap BR dalam jumpa persnya.

Namun BR, berupaya menghindar dari pertanyaan lanjutan pihak beberapa awak media.

Demi mendapatkan sumber berita yang menjadi kebenaran di-prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) safety worker dst.

Beberapa awak media mencoba kembali kelokasi pekerjaan di rusun nagrak, Cilincing ,Jakarta Utara.

Pada selasa ( 5/9/2023 ) tidak dapat menemui pihak pelaksana yang berwenang untuk memberikan problematika pekerjaan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama ketua Rw. 11 kelurahan Cilincing, Mulyadin menyatakan bahwa pihak pengurus RW setempat sudah mengingatkan ke-pihak supervisor, agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

” Beberapa hari sebelum terjadinya insiden jatuh material tersebut tepat pada hari sabtu, kami sudah mengingatkan jauh hari pihak pelaksana agar lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam melaksanakan pekerjaannya, namun peringatan kami tidak diindahkan oleh mereka.” Ucap Mulyadin.

Tak berselang lama, ada  warga yang bernama, PTR berinisial ; Memanggil mana staf RT dan mana RW nya “ucap keras, dan beretika”. . . ? ?

Tidak sampai disitu, PTR dengan emosi mendorong awak media hingga merasa hebat besar dirinya, dan kejadian ini langsung dilerai oleh beberapa warga yang ada di lokasi kejadian.

Kuat dugaan warga yang mengamuk adalah orang “tanda tanya besar ? ? ?” dari PT. A J A (Ambalat Jaya Abadi), yang mana ketika awak media hendak konfirmasi ada beberapa yang mencoba menghalangi awak media.

” Kami selaku awak media redaksi, sudah menjadi tugas kami melakukan, social humanies controling with worker etc . . . dan kami pun sudah menemui RW selaku pemangku wilayah rusun Nagrak,” ucapnya.

Oleh karena itu,  jika menghalangi tugas PERS :  “berarti ada kesalahan manusia yang ditutupi atau ingin menutupi kesalahan prosedur kesehatan dan kesehatan kerja (K3)”
“Dengan kejadian ini kami berharap pihak terkait khususnya UPRS Rusun Nagrak agar menindaklanjuti berkala, perihal pekerja yang tidak sesuai dengan standar operasional  sistem kesehatan dan kesehatan kerja (K3), sebelum adanya kecelakaan pada pihak-pihak pekerja dan warga lainnya, yang dirugikan” Pungkasnya.

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di-Indonesia mereferensikan publikasi ini, menjadi trend topik kedepan oleh instansi terkait.

Khususnya memberikan solusi kepada pihak perusahaan semakin meningkatkan unsur nilai safety keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari struktur jenis pekerjaan dsbnya.

Notes :

Terekam juga jejak digital, oleh para warga masyarakat disekitar di-sabtu untuk sosialisasi berbagi informasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terkait. Apakah salah tentang laporan yang menjadikan sosial kontrol ini untuk keamanan wilayah warga rusun setempat.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *