,

Oknum Camat Diduga Langgar Kode Etik, Dana Pengusaha Dipakai Perayaan Hari Jadi Purwakarta Belum Dikembalikan?

oleh -237 Dilihat
oleh

Oknum Camat Diduga Langgar Kode Etik, Dana Pengusaha Dipakai Perayaan Hari Jadi Purwakarta Belum Dikembalikan?

PURWAKARTA _Oknum Camat yang sempat berdinas di wilayah Kecamatan Plered disebut-sebut tak kooperatif saat diminta pertanggungjawaban perihal penggunaan dana puluhan juta yang sempat dipakainya.

Menurut keterangan dari narasumber, dana tersebut berasal dari seorang pengusaha asal Plered berinisial GG.

BACA JUGA  Camat Margaasih Apresiasi CSR PT MBK Ventura, 45 Posyandu Terima Bantuan Tong Sampah

Jumlahnya dikatakan mencapai puluhan juta rupiah.

Dana tersebut dikabarkan dipakai untuk Perayaan Hari Jadi Purwakarta di tahun 2025, dimana saat itu sang Camat masih berdinas di Kecamatan Plered.

Dari keterangan lanjutan sang narasumber, dana itu tak serta merta diberikan tanpa alasan. Wacana pembukaan lokasi pasar di bekas bangunan Puskesmas dikatakan berkaitan dengan turunnya dana itu.

Dana puluhan juta rupiah tersebut juga digadang-gadang berkaitan dengan biaya proses perizinan yang akan diurus sang Camat.

Sayangnya, hingga akhirnya Pejabat Kecamatan ini berpindah wilayah dinas, realisasi rencana yang sebelumnya sempat disepakati tersebut tak terwujud.

Hingga akhirnya sang pengusaha tagih dana puluhan juta rupiah tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggungjawab, dimana salah satunya aktif di Pemerintahan Desa Plered.

BACA JUGA  Camat di PALI Urusi Lingkungan, Dinilai Raup Kewenangan Kadis LH

Mirisnya, meski sempat diminta pertanggungjawaban, oknum Camat dinilai abai bahkan dikatakan tak kooperatif saat dipertanyakan perihal dana puluhan juta tersebut hingga saat ini.

Saat ditemui dikantornya, Camat berinisial HA mengaku persoalan tersebut sudah selesai.

“Sudah selesai, saya sudah kembalikan dana tersebut ke Perwakilan yang diutus GG, dan saya selalu berkomunikasi dengan baik selama ini dengan GG,” ujarnya.

Sayangnya keterangan tersebut dibantah dengan tegas oleh AR, salah satu pihak yang terlibat dalam persoalan itu.

Menurut AR, ia sudah berkomunikasi dengan GG dan IK, sayangnya tidak ada pengembalian dana.

BACA JUGA  Kecamatan Cicendo Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H: Sucikan Hati, Eratkan Silaturahmi

“GG dan IK tidak ada komunikasi dengan Pak Camat, apalagi pengembalian dana,” ujar AR.

Polemik Pejabat dengan masyarakat sipil dalam hal ini memang cukup menarik.

Pasalnya, dana sebesar Rp 50 juta yang kini dipersoalkan, digunakan untuk keperluan Hari Jadi Purwakarta di tahun 2025.

Menariknya lagi, hal itu turut dibenarkan oleh sang Camat.

Sayangnya keterangan yang disampaikan Pejabat publik ini dikatakan narasumber sebagai suatu kebohongan, sebab tak sesuai fakta yang terjadi.

Akankah persoalan ini berlanjut ke ranah pelaporan…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *