Tindak Kekerasan Fisik Di SMK Negeri 1 Plered Oleh Oknum Guru Terhadap Siswa Akibatkan Luka Serius

oleh -453 Dilihat

 

Purwakarta. Bramastanews.com

Beredar informasi telah terjadi dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu oknum guru terhadap tujuh orang siswa di SMK negeri 1 Plered atau yang akrab disebut SMK NEPEL 28/7/2023.

Berdasarkan keterangan salah satu orangtua siswa, peristiwa itu terjadi 28/7/2023 lalu dimana diduga awalnya beberapa siswa di tuduh merokok di lingkungan sekolah.

Kabar yang beredar siswa yang di duga lakukan kenakalan itu berjumlah tujuh orang, yang kemudian di kumpulkan di salah satu ruangan dari mulai siang sampai sekitar pukul 15:00 wib sebagai bentuk hukuman bagi mereka.

Di duga emosi oknum guru tersebut akhirnya lakukan tindak pemukulan terhadap beberapa siswa itu di ruangan dimana siswa siswa itu di tempatkan, termasuk anak saya, terang orangtua siswa.”

Lebih lanjut dijelaskan jika akibat dari pemukulan itu anak saya sampai dua kali lakukan pengobatan ke klinik THT, namun masalahnya sudah di selesaikan, terangnya lagi.”

Saat ditanya bagaimana awalnya mengetahui kejadian itu, si orangtua siswa jelaskan jika pada saat kejadian itu dirinya di telpon anaknya yang mengatakan lapar sambil menangis,

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan penghargaan kepada masjid, pesantren, dan ulama di Jabar yang dinilai berperan penting sebagai garda terdepan dalam menerapkan nilai-nilai keagamaan dan moral masyarakat

“saya kaget, kan di kasih uang jajan tapi anak saya bilang lapar belum makan katanya,

“Selanjutnya mengatakan melalui telepon bahwa dipukul gurunya di sekolah bersama temannya yang lain, kaget mendapat kabar itu akhirnya saya datangi sekolah, jelasnya.”

Berdasarkan informasi, oknum guru pelaku pemukulan berinisial ID, dimana yang bersangkutan merupakan Kepala Jurusan di sekolah itu.

Untuk mengetahui lebih jelas peristiwa tersebut, awak media selanjutnya berupaya temui Kepala Sekolah pada senin 7/8/2023 di kantornya, namun yang bersangkutan pada saat itu dikatakan sedang berhalangan sehingga akhirnya keterangan perihal kejadian tersebut hanya di peroleh dari Waka Kesiswaan dan Ketua Program Keahlian.

BACA JUGA  Oppen Bidding Dibuka Secara Transparan Ketum Lami Apresiasi Kinerja Pj.Bupati Dani Ramdan

Menurut Erwin selaku Waka Kesiswaan bersama Bowo ketua program keahlian di sekolah itu, menjelaskan bahwa benar adanya peristiwa tersebut terjadi, namun sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan pihak orangtua siswa sudah memaafkan selanjutnya sekolah akan bertanggungjawab untuk biaya pengobatan murid yang menjadi korban pemukulan tersebut sampai kembali pulih.

Menanggapi perihal kejadian itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atau KCD wilayah 4 saat dikonfirmasi awak media pada 8/8/2023 akui sesalkan peristiwa itu sampai terjadi.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan SMKN 1 Plered melalui Waka Kesiswaan agar memberikan laporan tertulis perihal kejadian tersebut berikut dokumentasi penyelesaian permasalahan dengan orangtua siswa.

Selanjutnya KCD wilayah 4 memastikan jika siswa yang alami pemukulan mendapatkan pengobatan dari pihak sekolah sebab peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.

BACA JUGA  Lukai Karyawan Alfamart, Kawanan Begal Kuras Brangkas Belasan Juta Rupiah

Saat ditanyakan perihal sanksi apa yang nanti diberikan terhadap oknum guru yang lakukan pemukulan itu,

“untuk sementara pihaknya akan berikan teguran terhadap sekolah, selanjutnya meminta kepada Pengawas pembinanya untuk lakukan pendekatan kepada yang bersangkutan sambil nanti secara berkala memberikan laporannya kepada kami, terangnya kemudian.”

Apapun alasannya tindakan kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan, termasuk tindakan yang terjadi di lingkungan sekolah, sebab dampak yang terjadi bukan saja akibatkan luka fisik namun lebih jauh akibatkan terganggunya psikologis anak.

Oleh sebab itu pihak sekolah harus punya cara tersendiri untuk atasi permasalahan kenakalan anak didiknya, namun bukan dengan tata cara kekerasan fisik, sebab penggunaan cara itu malah bisa akibatkan permasalahan baru berupa sanksi pidana bagi si pelaku jika sampai terjadi pelaporan ke pihak penegak hukum. ( gunawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *