Dugaan Pungli Berkedok Infaq Terjadi di MTs Negeri 2 Purwakarta, Kepala Sekolah Bungkam?
Purwakarta // Bramastanews_Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Purwakarta kembali berpotensi tercoreng.
Pasalnya, meski kerap terjadi sebelumnya dan bahkan jadi bahan persoalan.
Praktik pungutan di sekolah hingga kini masih marak terjadi. Seperti halnya yang terjadi di MTs Negeri 2 Purwakarta, yang berlokasi di wilayah Plered.
Dari informasi yang disampaikan narasumber, setiap siswa dalam tahun ajaran baru diduga dibebani dengan pungutan sebesar Rp 400.000,00 yang dibayarkan secara bertahap.
Menariknya, pungutan tersebut dikemas sebagai “infak”, dimana keputusan itu merupakan hasil musyawarah antara pihak komite dan orang tua siswa.
“Hasil musyawarah dengan pihak Komite Sekolah, MTsN dan Orangtua siswa, setiap siswa-siswi di wajibkan untuk membayar Infaq sebesar Rp 400 ribu, dimana pembayarannya harus selesai dalam dua semester,” jelasnya.
“Di tahun ajaran sebelumnya, orang tua siswa juga diharuskan membayar Rp 250 ribu.
“Informasinya hasil pungutan Infak tersebut digunakan untuk pembangunan Mesjid,” tambah si narasumber.
Sayangnya, hingga berita diturunkan pihak sekolah nampak memilih bungkam.
Padahal upaya konfirmasi sudah disampaikan secara resmi kepada pihak sekolah melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah.
(Red/Tim)










