,

Manajemen PT BMFI Purwakarta Buka-Bukaan, Sistem Pengupahan Belum Standar & Keberadaan IPAL Domestik Belum Ada 

oleh -63 Dilihat
oleh

Manajemen PT BMFI Purwakarta Buka-Bukaan, Sistem Pengupahan Belum Standar & Keberadaan IPAL Domestik Belum Ada 

Purwakarta// Bramastanews_Manajemen PT. BMFI yang berlokasi di jalan Raya Sukatani-Sukajaya Purwakarta akui belum lengkapi kewajiban pembagunan IPAL Domestik (Instalasi Pengolahan Air Limbah) domestik di perusahaannya.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan mahalnya biaya yang diperlukan untuk pembangunan IPAL tersebut.

BACA JUGA  KMP Bongkar Sistem Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta, Ada Pembiaran? 

Hal itu disampaikan Wira, HRD PT. BFMI kepada awak media pada Selasa (17/2).

Selain itu, sang HRD juga sampaikan perihal pengupahan di perusahaannya saat ini yang masih belum bisa sesuai standar UMK.

Sementara, jumlah karyawan yang saat ini bekerja di perusahaan tersebut berjumlah sekitar 300 orang.

Lebih lanjut disampaikannya bila pihak Disnakertrans Kabupaten Purwakarta secara berkala lakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut.

BACA JUGA  Program ACCES Kementerian UMKM Catat Permintaan Pembiayaan Hingga Rp150 Miliar, Restock Perkuat Peran Pembiayaan Alternatif bagi Usaha Menengah

Sebelumnya, isu soal sistem pengupahan di PT. BMFI beredar dikalangan karyawan. Namun, isu tersebut sepertinya belum beredar secara luas ke publik.

Hingga berita diterbitkan, pihak Disnakertrans Kabupaten Purwakarta belum dapat dihubungi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *