Baru 10 Persen dari Total SPPG di Kabupaten Purwakarta Punya IPAL Bersertifikat Laik Operasi..? 

oleh -65 Dilihat
oleh

Baru 10 Persen dari Total SPPG di Kabupaten Purwakarta Punya IPAL Bersertifikat Laik Operasi..? 

Purwakarta // Bramastanews_Keberadaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dari program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya operasional SPPG di beberapa tempat dikabarkan belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

BACA JUGA  Bupati Bogor Komitmen Tuntaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Januari 2026

Dari sumber informasi yang diperoleh, berkaitan dengan keberadaan IPAL di sebuah SPPG, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana tegaskan bila seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) maksimal satu bulan pasca beroperasi.

Ketentuan tersebut dikatakan menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan pangan di program MBG.

Menurut Kepala BGN, setiap SPPG wajib memiliki sistem pengolahan limbah berupa IPAL.

BACA JUGA  Ketua Fakar Indonesia Nilai Permintaan Maaf BGN Soal Keracunan MBG Tak Cukup, Desak Evaluasi Total

Dimana hal tersebut dikatakannya menjadi bagian dari proses sertifikasi dan untuk pengolahan limbah, BGN mensyaratkan di setiap SPPG ada IPAL yang merupakan bagian dari sertifikat.

Sayangnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, keberadaan IPAL di SPPG yang kini beroperasi di Kabupaten Purwakarta baru 10 persen dari sekitar 108 SPPG yang memiliki IPAL ber SLO (Sertifikat Laik Operasi).

Hal itu disampaikan Erlan Diansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta dikantornya pada Selasa (27/1).

BACA JUGA  Kisruh!!! Ada Satu Ulat Satu Porsi Di Antara 1300 Porsi MBG SMPN 01 Cileungsi

Menurutnya, sertifikat higienis atau SLHS yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, salah satu syaratnya SPPG telah memiliki IPAL bersertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD PALI Desak Evaluasi Total Program MBG, Usai Insiden Keracunan Massal

Lebih lanjut dikatakannya bila dari total sekitar 108 SPPG di wilayah Kabupaten Purwakarta, baru sekitar 10 persen yang telah memiliki IPAL bersertifikat SLO.

Sayangnya, dalam kesempatan tersebut, Kadis LH Purwakarta tak sebutkan secara rinci nama-nama SPPG yang telah kantongi SLO.

BACA JUGA  Santri Ponpes di PALI Tolak Makanan MBG Bau Busuk dan Berlendir

Lantas, bagaimana dengan 90 persen SPPG lainnya yang kini beroperasi…

Apakah SPPG yang belum kantongi SLO layak mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) dari Dinas Kesehatan…

bersambung…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *