Anggaran Pengadaan Web Site Desa Sarat Kejanggalan, DPMD Purwakarta Akui Tak Tahu Menahu
Purwakarta // Bramastanews_Anggaran pengadaan website desa, di Program Desa Digital di wilayah Kabupaten Purwakarta makin mencurigakan.
Pasalnya, selain realisasi pengadaan website tersebut yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Selain itu, ditemukan kejanggalan lain diantaranya perihal anggaran di pengadaan berbasis aplikasi tersebut juga ternyata tidak sama antara satu desa dengan desa lainnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa desa mengaku menganggarkan dana sebesar Rp.11 juta untuk pengadaan website tersebut.
Namun dibeberapa desa lainnya, anggaran untuk pengadaan website tersebut justru lebih tinggi, yakni sebesar Rp.20 juta.
Alasan perihal perbedaan jumlah anggaran tersebut sampai saat ini belum diketahui pasti penyebabnya.
Beberapa Kepala Desa yang mengaku menganggarkan dana sebesar Rp.20 juta untuk pengadaan tersebut memilih bungkam saat ditanya awak media.
Salah satu narasumber terpercaya kepada awak media menjelaskan bila pengadaan website tersebut dikoordinir melalui Ketua DPK masing-masing Kecamatan.
Dari sumber lainnya menyebutkan setiap Kepala Desa yang ikut program website desa tersebut mendapatkan dana sebesar Rp.1juta dari Penyedia Jasa saat perkenalan program tersebut.
“Saya nggak tahu itu uang apa, namun saat pertemuan semua Kades dapat Rp.1 juta dari Penyedia Jasa CV Studio Langitindo,” ujar seorang narasumber.
Sayangnya, beberapa desa mengaku bila sampai saat ini pengadaan website tersebut tak kunjung terealisasi.
Salah satu Kepala Desa bahkan dikabarkan sempat meluapkan emosinya kepada pihak penyedia jasa CV. Studio Langitindo sebab dinilai tak berikan kejelasan kapan direalisasi.
Beberapa Kepala Desa lain yang diketahui menganggarkan dana sebesar Rp.20 juta di pengadaan website tersebut, saat ditanya awak media perihal perbedaan anggaran dengan Desa lain yang hanya keluarkan dana sebesar Rp.11 juta nampak memilih bungkam tak berikan tanggapannya.
Perbedaan anggaran di pengadaan tersebut menguatkan adanya dugaan aroma mark up dalam pengadaan tersebut.
Perbedaan jumlah anggaran senilai Rp.9 juta dalam pengadaan yang sama, membuat kecurigaan publik semakin meningkat.
Dua Kepala Bidang di Dinas DPMD Purwakarta, sebut pihaknya tak tahu menahu perihal pengadaan tersebut.
Padahal umumnya, setiap kegiatan yang berkaitan dengan Desa, tentu diketahui Dinas DPMD.
Perbedaan anggaran serta realisasi di pengadaan website desa di program Desa digital Kabupaten Purwakarta tersebut kini menjadi dua persoalan penting yang jadi sorotan.
Kebijakan penganggaran dalam pengadaan website desa yang dilakukan pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa tak luput dari sorotan.
Di sisi lainn, realisasi pengadaan website desa itu juga jadi keluhan para Kepala Desa yang ikut di program tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik, jumlah Desa yang ikut di program tersebut sebanyak 89 desa.
Menanggapi informasi perihal peranannya yang dikatakan cukup aktif dalam pengadaan website desa tersebut, Kades Taringgul Tonggoh mengaku hanya sebatas memediasi antara Penyedia Jasa dengan para Ketua DPK.
Terpisah, perwakilan CV. Studio Langitindo saat dikonfirmasi awak media perihal perbedaan anggaran website desa antara Rp.11 juta dan Rp.20 juta belum memberikan tanggapan.
(red)










