Inspektorat dan DPMD Diminta Serius Tangani Dugaan Permainan Anggaran Desa Lambang Sari

oleh -159 Dilihat

TAMBUN SELATAN – BEKASI || BRAMASTANEWS.COM – Pembangunan kantor yang diperuntukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lambang Sari diduga bermasalah.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan dugaan pembangunan tersebut pada awak media lantaran anggaran yang dikucurkan dari Dana Alokasi Desa (DAD) tahun anggaran 2022 itu cukup fantastis. Padahal proyek tersebut dibangun dilantai dua, bukan dari pondasi bawah.

“Pada saat pembangunan ada bannernya, disitu tertuli kaitan anggaran pembangunan itu kurang lebih sekitar Rp 385juta yang dikerjakan dengan cara swakelola. Ternyata yang dibayarkan pada pelaksana hanya Rp 220 juta. Anehnya di dalam APBDes 2022 untuk pembangunan kantor itu dianggarkan Rp 400 juta. Dan sekarang sudah bulan Mei 2023 bangunan lantai 2 itu belum selesai padahal anggaran pembagunan itu 2022,” ungkap pria ini.

BACA JUGA  Di Duga Jadi Ajang Cari Untung, Pelaksanaan Paket Pokir Terkesan Abaikan Kualitas

Sebagai bagian dari masyarakat Desa Lambang Sari, dirinya merasa ada dugaan permainan anggaran yang tidak wajar. Apalagi kondisi geografis Lambang Sari semakin maju dan masyarakatnya semakin perduli terhadap pembangunan wilayahnya.

“Masyarakat disini sudah maju,kita pun berharap ada kemajuan di wilayah Lambang Sari. Maksudnya, jangan dianggap masyarakat tidak tahu adanya dugaan anggaran desa dipermainkan. Menurut saya adanya perbedaan angka dalam pembangunan kantor BPD Lambang Sari udah gak wajar. Itu aja di banner Rp 385juta, dibayar Rp 220 juta, di APBDes Rp 400juta. Masa sih bangunan begitu aja bisa berbeda angkanya,” bebernya.

Dia berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi bisa jeli saat melalukan audit fisik dan audit laporan pertanggungjawaban desa. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harusnya bisa melakukan konfrontir dengan BPD karena berkaitan dengan LPJ desa.

“Tadi saya bilang masyarakat disini sudah maju. Diamnya kami bukan berarti tidak tahu. Justru kami sangat berharap Inspektorat ini bisa benar-benar teliti, jeli, dan serius dalam pemeriksaan Desa Lambang Sari. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) jangan asal mencairkan dana desa jika ada persyaratan yang tidak ditandatangani BPD,” katanya.

“Masyarakat Desa Lambang Sari itu sudah maju, kalau saya lihat sudah termasuk masyarakat perkotaan. Jangan dikira masyarakat tidak tahu soal pembangunan kantor BPD, dan anggaran lainnya yang diduga banyak dimainkan,” bebernya lagi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *