Provider Wifi Nakal! Pasang Kabel Fiber Optik Sembarangan Diduga Tak Punya Ijin Operasional

oleh -190 Dilihat
oleh

Provider Wifi Nakal! Pasang Kabel Fiber Optik Sembarangan Diduga Tak Punya Ijin Operasional


Bramastanews.com, Kecamatan sukatani – Aktivitas pemasangan kabel internet fiber optik yang dilakukan oleh CV Rosmala di sejumlah titik wilayah sukatani menuai sorotan dari masyarakat.

Proses pemasangan kabel optik yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha wifi di jalan-jalan utama dinilai semrawut, dan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada sipekerja yang berada Di lokasi, selaku pelaksana lapangan pemasangan kabel optik wifi dari CV Rosmala, tidak memberikan tanggapan (jawaban) dan justru memberikan jawaban yang tidak dimasuk akal kepada awak media.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HUT RI Ke-78, Dani Ramdan Bangga Kabupaten Bekasi Jadi Bagian Perjalanan Bangsa Indonesia

Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan, kabel-kabel ditarik melintasi jalan raya tanpa penataan yang baik.

Beberapa kabel terlihat bergelantungan menumpang di tiang listrik dan tiang lainnya milik pihak ketiga, yang tentunya berpotensi memicu gangguan instalasi listrik dan menyebabkan korsleting.

Salah satu titik pemasangan kabel itu terjadi di kawasan Jalan Raya sukatani, Kecamatan Sukatani, kabupaten Bekasi.

Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan serta memicu kemacetan lalu lintas. **

BACA JUGA  Sedekah Sedusun Marga Abab, Simbol Penghormatan Leluhur dan Pelestarian Budaya di PALI

Reporter: Sugianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *