Tangerang Beraksi! FWJ Indonesia Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Dampak Lingkungan

oleh -205 Dilihat

Gelombang suara masyarakat yang terdampak akibat proyek pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna semakin menguat

BRAMASTANEWS.COM – Dengan semangat solidaritas, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Mustofa Hadi Karya terkenal dengan sebutan “Opan” mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan yang berkeadilan, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan warga Kota Tangerang.

Gelombang suara masyarakat yang terdampak akibat proyek pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna semakin menguat. Warga menilai pembangunan tersebut telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang signifikan, termasuk gangguan kenyamanan dan perubahan tata aliran air di beberapa wilayah sekitar proyek.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Mustofa Hadi Karya (Opan) menyatakan akan menggelar aksi damai.

Aksi damai akan diadakan oleh Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia pada Kamis, 09 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Aksi ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang signifikan akibat proyek pembangunan perumahan komersial Sutera Rasuna.

BACA JUGA  Siapa Pantas jadi Wakil Rakyat di Dapil-4 Bojong Darangdan

*Detail Aksi:*

– *Tanggal:* Kamis, 9 Oktober 2025
– *Waktu:* 13.30 WIB
– *Lokasi:* Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang
– *Tujuan:* Mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk:
– Mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan
– Mengadakan dialog terbuka antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat terdampak
– *Sifat Aksi:* Damai dan konstruktif

*Tuntutan FWJ Indonesia:*

– Pemerintah Kota Tangerang bersama pihak pengembang harus duduk bersama mencari solusi terbaik
– Kegiatan pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan kepentingan dan kenyamanan masyarakat
– Tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan dalam setiap pembangunan

Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sendiri merupakan area perkantoran yang terdiri dari Kantor Walikota Kota Tangerang dan Kantor DPRD Kota Tangerang, serta kantor dinas SKPD/OPD Kota Tangerang.

BACA JUGA  Menekan Angka Kriminalitas di PALI, Dibutuhkan Sinergi Semua Pihak

Pembangunan Sutera Rasuna yang disebut-sebut masih satu grup usaha dengan pengembang besar Alam Sutera milik The Ning King, diduga belum sepenuhnya menyelesaikan tanggung jawab atas dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dirasakan langsung oleh warga sekitar

Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya yang lebih dikenal dengan samaan Ketum Opan, dalam seruannya menyampaikan bahwa, “aksi ini akan diikuti oleh seluruh elemen organisasi, mulai dari DPD Provinsi Banten, DPD Jakarta, hingga berbagai Koordinator Wilayah (Korwil) seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, hingga Tangerang Kota”.

“Kami mengajak seluruh anggota dan pengurus FWJ Indonesia untuk turun bersama masyarakat dalam aksi damai ini. Ini bukan sekadar protes, tetapi panggilan moral agar pemerintah mendengar dan menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak,” ujar Opan Ketum FWJ Indonesia.

BACA JUGA  Dana Hasil Pungli di SDN 3 Depok Tak Kunjung Diserahkan, Wali Murid: Sekolah Nggak Niat Berikan, Masa Kita Harus Minta?

Ketua Umum Forum Wartawa Jaya Indonesia (FWJI) menegaskan bahwa, “aksi yang akan digelar bersifat damai dan konstruktif, dengan tujuan mendorong dialog terbuka antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat terdampak”, ucapnya.

“Kita ingin memastikan bahwa suara rakyat didengar. Tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan dalam setiap pembangunan. Maju bersama berarti juga melindungi warga dari dampak yang ditimbulkan,” tegas Ketum Opan.

Harapan Warga, Pemerintah Kota Tangerang bersama pihak pengembang dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar kegiatan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
(Ade Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *