PAD Miliaran Rupiah dari Lelang Sungai PALI Terancam Anjloknya Hasil Ikan, Pengelola Bakal Merugi

oleh -217 Dilihat
oplus_0

PALI – Bramastanews.com, Sungai, rawa, dan lebak di Bumi Serepat Serasan sejak lama menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun kini masa depannya dipertaruhkan. Data Dinas Perikanan mencatat produksi ikan tangkap tahun 2024 mencapai 1.876 ton. Sebagian besar berasal dari perairan umum hasil lelang lebak lebung yang dikelola para pengemin.

Namun ironisnya, memasuki tahun 2025, pasar ikan di PALI justru didominasi oleh ikan budidaya kolam yang didatangkan dari luar daerah seperti Prabumulih.

Padahal pada 2024, kegiatan lelang lebak lebung berhasil meraup Rp 1,231 miliar dari empat kecamatan (Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang). Dana itu masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pemerintah daerah kerap menjadikan angka ini sebagai prestasi, namun jika hasil tangkapan terus menurun, harga lelang bisa merosot di tahun mendatang.

Salah satu pengemin sungai diwilayah penukal utara sebut saja Kancing mengaku bahwa pendatan hasil panen sungai anjlok, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada sama sekali mengeluarkan ikan, hal ini diperkirakan pasca sungainya dicemari minyak dari PT Medco.

“Pernah sekali panen ikan dapat  1 sampai 1,5 ton ikan. Itu tiap minggu (red. seminggu sekali) macam macam ikan seperti gabus, lais, baung, tapa, lemajang,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah sudah pernah ada bantuan dari pemerintah daerah dalam upaya membantunya  pemilik sungai, ia mengatakan belum ada.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi 11 Desa Dihentikan Kejaksaan, KMP Sebut SP3 Cacat Hukum Siap Gugat Praperadilan

Kasus pencemaran sungai lebung labi ini sudah pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD PALI  bersama masyarakat dan perusahaan, dan diputuskan tiga point penting yaitu: PT Medco harus segera mengutip limbah minyak di sungai, menyelesaikan tuntutan masyarakat secepatnya, dan segera melakukan mitigasi dan pemulihan lingkungan.

Selain Kancing, anjloknya hasil panen sungai lelang juga dikeluhkan oleh warga Air Itam sebut saja Wawan, ia mengatakan bahwa hasil panen ikan sungai tahun ini sangat jauh dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2024.

“Anjloknya hasil tangkapan sungai ini diduga dampak dari sungai yang tercemari, ia merasakan keberdaan aktivitas perusahaan di wilayah itu menjadi salah satu faktor,” katanya.

Hal yang sama  juga dikeluhkan pengelolah sungai di wilayah Abab, sebut saja Dani mengatakan besarnya kontribusi dari pengemin lelang sungai untuk kas desa dan kas daerah diharapkan ada kontribusi yang mereka dapatkan sesuai proporsi.

“Kami sudah keluarkan biaya besar untuk dapat menang lelang sungai, belum lagi biaya operasional mengelolah sungai, untuk balik modal saja kami sudah untung,” katanya.

Ia berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan kebijakan yang berpihak untuk para pengelolah sungai  dalam bentuk regulasi  perlundungan sungai bahkan dengan intervensi anggaran.

Dengan adanya keberpihakan pemerintah  dalam upaya membantu pengemin dan pengelolah sungai dengan program nyata seperti perahu, mesin, jaring ramah lingkungan, dan perlengkapan sungai lainnya agar pengelolah sungai mampu mengoptimalkan hasil tangkapan tanpa merusak ekosistem.

BACA JUGA  Warga Aceh Utara Masih Banyak Tinggal di Gubuk Reyot, Pemkab Anggarkan 675 Juta Untuk Kendaraan Kejaksaan

Dari hasil penelusuran lapangan menemukan masalah serius yang menjadi faktor utama yaitu;
1. Pencemaran sungai akibat limbah kegiatan operasional dari beberapa sektor industri, limbah rumah tangga dan industri belum teratasi.

2. Perambahan rawa untuk perkebunan terus menggerus habitat ikan.

3.Ilegal fishing dengan setrum dan racun masih marak, sehingga membunuh ikan sebelum sempat berkembang biak.

4. Intervensi pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan dan sungai.

Meskipun upaya pemerintah daerah telah menggrlontorkan program restocking 500.000 bibit ikan yang dilakukan pada tahun  2024, namun belum memberikan dampak yang signifikan terhadap hasil tangkapan ikan para pengemin masih belum menjadi solusi yang efektif yang berdampak langsung terhadap hasil panen sungai lelang.

Pemkab PALI memang mengklaim telah memperkuat  dengan membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan), melalui Perbup 42/2020 dan diperkuat dengan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Namun fakta di lapangan menunjukkan pengawasan, pencegahan, pengendalian dan penyelesaian kasus  pencemaran lingkungan sungai masih sebatas laporan diatas kertas.

Berdasarkan data tahun anggaran 2025, pemerintah daerah mencatatkan anggaran untuk program dinas perikanan cukup fantastis dengan menyentuh angka Rp 2,3 Miliar. Anggaran yang diklaim untuk pengelolaan bahan makanan berbahan dasar ikan itu seharusnya mampu memberikan dampak positif bagi umkm dan pengelolah sungai.

BACA JUGA  Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Bupati Konkep; Junjung Tinggi Nilai Sportivitas

Namun  anggaran sebesar itu  dialokasikan untuk program bersifat konsumtif yaitu pengadaan makanan pempek dan otak otak yang tidak memberikan dampak bagi para petani nelayan dan pengelola sungai lelang.

Kelangkaan ikan perairan umum juga dirasakan oleh perwakilan komunitas hobi mancing, sebut saja Geronteng dan Jojon, mereka mengeluhkan kelangkaan ikan ikan di sungai dan rawah yang menjadi spot pavorit bagi para pemancing.

Menurut mereka faktor penyebab utama kelangkaan ikan ini karena sungai dan rawah sudah tercemari secara masif, dan diharapkan  pemerintah harus serius dalam memikirkan langkah konkret agar keberlangsungan habitat ikan tetap terjaga.

“Macet total mulai dari mancing, jaring, sengkirai, tajur. Biasanya spot spot bagus untuk mancing paling sedikit dapat gabus, toman,” ungkapnya.

Komunitas mereka ini juga mendesak transparansi pemerintah terkait keberhasilan program restocking, jika masalah ini tidak diatasi, maka lelang lebak lebung yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD berjumlah miliaran rupiah bisa kehilangan daya tarik.

Pengemin bisa enggan ikut lelang jika keuntungan terus merosot. Akibatnya, PAD miliaran rupiah yang selama ini dibanggakan justru anjlok.

Dampaknya ikan perairan umum akan punah, bahkan akan menggerus tradisi kearifan lokal warisan leluhur. (,Bm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *