Firdaus Hasbullah: Unjuk Rasa di Kabupaten Pati Harus Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel

oleh -628 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Kejadian di Kabupaten PATI, Jawa Tengah, seharusnya menjadi alarm bagi kepala daerah di Sumsel, agar sebelum membuat dan mengeksekusi kebijakan, senantiasa mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Hal itu ditegaskan Ketua DPW PGK Sumsel yang juga Wakil Ketua DPRD Pali, Firdaus Hasbullah, SH, MH menyikapi unjuk rasa puluhan ribu warga Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri.

“Pelajaran sangat penting bagi kita semua, ketika masyarakat sudah bersatu meneriakan ketidakadilan, mereka memiliki keberanian agar kepala daerah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil, termasuk unjuk rasa seperti yang terjadi di Kabupaten Pati,” tegas Firdaus Hasbullah, SH, MH, Rabu, (13/08/2025).

BACA JUGA  PP LSM BENKARI Geram Terhadap Direktur PT Mutiara Persada Abadi Rumah Sakit Kasih Insani yang Abai Terhadap Putusan MA Nomor 1579 K/Pdt/2021

Firdaus Hasbullah menegaskan, bahwa ada pesan moral yang bisa dipetik dari kejadian di Kabupaten Pati antara lain, dalam setiap mengambil kebijakan, kepala daerah tidak bisa bisa lagi mengabaikan aspirasi rakyat, apalagi terkesan menantang.

“Respons yang arogan hanya akan memperbesar konflik, empati dan mendengarkan keluhan dari masyarakat lebih baik melalui proses dialogis dan demokratis,” tambahnya.

Firdaus Hasbullah menambahkan, ketika rakyat bersuara keras dan solid memrotes suatu kebijakan, seorang kepala daerah seharusnya melakukan evaluasi dan kajian sembari mendengarkan seluruh masukan dari elemen masyarakat.

BACA JUGA  Atap Nyaris Roboh SDN 10 di PALI Memprihatinkan, Siswa Belajar Tidak Optimal Masih Kekurangan Ruang Kelas 

“Kejadian di Pati sudah membuktikan, ketika kepala daerah tidak mengedepankan dialog akhirnya perlawanan muncul dimana-mana. Hal itu jangan sampai terjadi di Sumsel yang masih menunjung tinggi persaudaraan dan tepo seliro yang tinggi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *