Pengelola Galian Tanah di Desa Citalang Tegalwaru Akui Galian Tak Berijin dan Dikomersilkan
PURWAKARTA – Aktvitas galian merah di Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru sempat jadi sorotan banyak pihak, pasalnya tanah hasil galian tersebut dikeluarkan dari lokasi ke beberapa wilayah.
Diduga tanah tersebut dikirim ke beberapa tempat sesuai pesanan konsumen yang membutuhkan. Salah satu lokasi yang nampak menampung tanah tersebut berada di daerah Citeko, tepatnya di kaki Gunung Singalengis.

Truk-truk armada pengangkut tanah nampak keluar masuk ke lokasi di kaki Gunung Sinalengis menurunkan muatannya secara bergiliran.
Begitu pula dilokasi galian yang posisinya berada disekitar area pesawahan Desa Citalang, sebuah alat berat jenis excavator nampak beroperasi melakukan penggalian tanah disebuah daratan pada kedalaman yang cukup signifikan.
Tanah hasil galian tersebut kemudian diangkut armada truk keluar lokasi secara bergiliran menuju kaki Gunung Sinalengis Citeko.
Dari hasil pantauan awak media, titik bekas galian di area pesawahan tersebut nampak lebih dari satu lokasi.
Menurut ketarangan yang disampaikan pengelola galian, aktivitas tersebut dilakukan untuk membantu petani membuat sawah serta embung yang nantinya akan dipergunakan untuk penampungan air.
Dikatakannya pula bila tanah hasil galiannya memang diperjualbelikan sebagai pengganti operasional pembuatan sawah serta embung milik petani.

“Ya memang tanah itu dikeluarkan untuk menutup biaya operasional, kalau soal ijin mah jangan ditanya, kita akui nggak ada ijinnya, biaya pembuatannya berapa. Nggak bakal tercover,” jelasnya pada awak media.
(Red)











