Pengelola Galian Tanah di Desa Citalang Tegalwaru Akui Galian Tak Berijin dan Dikomersilkan

oleh -944 Dilihat
oleh

Pengelola Galian Tanah di Desa Citalang Tegalwaru Akui Galian Tak Berijin dan Dikomersilkan

PURWAKARTA – Aktvitas galian merah di Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru sempat jadi sorotan banyak pihak, pasalnya tanah hasil galian tersebut dikeluarkan dari lokasi ke beberapa wilayah.

Diduga tanah tersebut dikirim ke beberapa tempat sesuai pesanan konsumen yang membutuhkan. Salah satu lokasi yang nampak menampung tanah tersebut berada di daerah Citeko, tepatnya di kaki Gunung Singalengis.

BACA JUGA  Diduga Dikomersilkan, Aktivitas Galian Tanah di Darangdan Purwakarta Jadi Sorotan
Lokasi penampungan tanah galian di kaki Gunung Sinalengis Citeko (23/7/2025).

Truk-truk armada pengangkut tanah nampak keluar masuk ke lokasi di kaki Gunung Sinalengis menurunkan muatannya secara bergiliran.

BACA JUGA  Baraya Angkat Bicara Tepis Dugaan Galian C Bojongmangu

Begitu pula dilokasi galian yang posisinya berada disekitar area pesawahan Desa Citalang, sebuah alat berat jenis excavator nampak beroperasi melakukan penggalian tanah disebuah daratan pada kedalaman yang cukup signifikan.

Tanah hasil galian tersebut kemudian diangkut armada truk keluar lokasi secara bergiliran menuju kaki Gunung Sinalengis Citeko.

Dari hasil pantauan awak media, titik bekas galian di area pesawahan tersebut nampak lebih dari satu lokasi.

Menurut ketarangan yang disampaikan pengelola galian, aktivitas tersebut dilakukan untuk membantu petani membuat sawah serta embung yang nantinya akan dipergunakan untuk penampungan air.

BACA JUGA  Pemda Dan DPRD Belu Gagal Tangani Kasus Galian C Oleh PT. SKM Di Desa Takirin! Keluhan Masyarakat Diabaikan

Dikatakannya pula bila tanah hasil galiannya memang diperjualbelikan sebagai pengganti operasional pembuatan sawah serta embung milik petani.

Gundukan tanah disekitar area galian saat ini, diduga lokasi bekas galian sebelumnya.

“Ya memang tanah itu dikeluarkan untuk menutup biaya operasional, kalau soal ijin mah jangan ditanya, kita akui nggak ada ijinnya, biaya pembuatannya berapa. Nggak bakal tercover,” jelasnya pada awak media.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *