PALI – Bramastanews.com, Di tengah geliat pembangunan yang terus diklaim merata dan berkeadilan, warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), justru merasa menjadi bagian yang terlupakan. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2025, tak satu pun proyek dari APBD kabupaten menyentuh desa yang terletak di wilayah tengah Sumatera Selatan ini.
Salah satu warga Tanjung Kurung menyampaikan, saat ini kebutuhan prioritas warga yang hingga kini belum terealisasi adalah pembangunan jalan penyebrangan dari wilayah Pantai Jodoh menuju Dusun Lama, dengan panjang sekitar 600 meter.
Jalan tersebut menurutnya sangat vital, karena menjadi akses bagi para petani, sekaligus penghubung antara dua desa, yakni Desa Tanjung Kurung dan Desa Prambatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjung Kurung, Taupik, menyampaikan bahwa ia rutin mengusulkan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas bagi petani yang tidak dapat di cover oleh DD/ADD.
“Kami sudah berkali-kali mengajukan usulan. Tapi tahun ini, tidak ada,” ujarnya.
Jalan ini tak hanya menjadi jalur vital penghubung dua desa Tanjung Kurung dan Prambatan tetapi juga menjadi akses bagi petani karet yang menggantungkan hidup dari hasil ladang mereka.
“Kalau hujan datang, jalan terputus. Petani susah keluar bawa hasil panen. Ini jalan harapan kami,” tutur Taupik.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, pada acara reses saat mendengar keluhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa DPRD berkomitmen menyerap aspirasi serta menjalankan fungsi pengusulan dan pengawasan, sementara keputusan akhir tetap ada di tangan pihak eksekutif (pemerintah daerah).
“Kami akan terus perjuangkan. Tapi memang, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah daerah,” kata Ubaidillah.
Ia menyadari bahwa keterbatasan anggaran pokok pokok pikiran (pokir) dewan masih belum mampu untuk merealisasikan usulan pembangunan di dapilnya secara keseluruhan. (Bm/Red)











