Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

oleh -31 Dilihat

 

Jakarta Bramastanews.com

Jakarta- Banyaknya wartawan diduga terlibat politik praktis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) meminta media masa dan awaknya dapat bekerja profesional saat melakukan peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi.

“Hendaknya para wartawan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam peliputan Pilkada, karena pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi yang bersih serta jujur dan adil,”tegas Ketum PWDPI saat diminta tanggapan terkait pilkada disela-sela hadiri Rakerwil DPW PWDPI Lampung, pada Sabtu (16/11/2024),

BACA JUGA  Panwascam Karang Bahagia Menggelar Press Release Tentang Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024

Dia mengatakan Wartawan yang tergabung dalam tim pemenangan kandidat tertentu harus mundur dari redaksi dan organisasi pers sebagai bentuk komitmen terhadap independensi pers.

“Media tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya, khususnya bagi perusahaan pers yang memiliki afiliasi politik. penting liputan yang berimbang, netral, dan menghindari pemberitaan yang mengarah pada bias gender atau kehidupan pribadi kandidat,”ujar Owner Media Group Duta dan Pena.

Ketum PWDPI Nurullah menambahkan, liputan harus diarahkan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam membangun daerah dan bagi pemilik perusahaan pers yang masuk partai politik, tidak boleh menggunakan media untuk kepentingan politiknya.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan Apresiasi PPDI atas Kontribusi Memperjuangkan Hak Disabilitas Selama 37 Tahun

“Redaksi, khususnya pada media yang berparpol, tidak melakukan framing pemberitaan demi kepentingan elektoral satu pihak,”tegasnya.

Selain itu Ketum PWDPI minta Bawaslu terus mengawasi sejumlah isu krusial, termasuk politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penyalahgunaan program kerja oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali atau kerabatnya yang mengikuti pilkada.

“Sudah bannyak sekali informasi yang saya peroleh terkait temuan Bawaslu dan kecurangan para kandidat calon namun dalam penangan perkara tersebut pihak Bawaslu terkesan tebang pilih dalam menangani kasus kecurangan pilkada,”ungkapnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Haji Ketum PWDPI Dukung Pansus DPR RI Bongkar

Oleh Karena itu, masih kata Ketum PWDPI, pihaknya telah memerintahkan para awak media atau wartawan yang tergabung pada PWDPI ikut serta turun langsung untuk mengawasi pilkada.

“Saya minta kepada 800 media yang tergabung pada PWDPI ikut serta melakukan sosial kontrol dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi dan tetap menjadi independen dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *