PT AAE dan PT GBS Sepakati Perjanjian Mediasi dengan Gabungan Ormas dan LSM

oleh -641 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, PT Abani Andalus Energy dan PT Golden Blossom Sumatra mencapai kesepakatan bersama dengan gabungan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Grib Jaya dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemgawal Merah Putih yang berlangsung di Kantor Camat Abab pada selasa (24/9/2024).

 

Mediasi yang dihadiri oleh Camat Abab, Razulik, SH., Kapolsek Penukal Abab diwakili Kanit Reskrim Rudi Hartono, SH., Danramil, Perwakilan PT AAE, PT GBS, Ketua LSM PMP, Syafarudin Bundar, Ormas PP, Rino Karim dan Amidi, Ormas Grib Jaya Usman juga turut dihadir Para Kepala Desa yaitu Kadea Prambatan, Kades Karang Agung, Kades Betung, Kades Betung Barat, Kades Betung Selatan dan perwakilan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Raih 17 Suara, Ade Muksin Pimpin PWI Periode 2024-2027

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan keluhan masyarakat perihal yang terjadi terkait dampak gangguan lingkungan yang disebabkan oleh truk kosong angkutan batu bara dan angkutan tbs kedua perusahaan yang melintasi pemukiman warga bebeapa desa tersebut.

Dalam kesepakatan mencapai dua kesimpulan tertulis yaitu,
PT GBS dan PT AAE berkomitmen untuk mengaktifkan kembali pos jaga yang ada di jalan simpang empat desa prambatan, agar armada kosong kedua perushaan tersebut tidak melewati/melintasi pemukiman warga beberapa desa tersebut.

Namun, warga yang diwakili gabungan Ormas dan LSM tersebut juga menegaskan bahwa jika kesepakatan ini tidak dijalankan atau masih banyak kendaraan perusahaan yang melintasi area pemukiman, mereka warga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyetopan armada di jalan operasional PT AAE.

BACA JUGA  Pemkab Bekasi Kelola Anggaran Tambahan Genjot Perbaikan 143 Titik Jalan

Rino Karim selaku anggota Ormas Pemuda Pancasila saat dikonfirmasi media ini menegaskankan bahwa mediasi hari ini menyikapi atas keluhan masyarakat desa di operasional kedua perusahaan.

“Kita berharap kedua perusahaan betul betul serius menyikapi persoalan ini, dan berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan sesuai apa yang sudah tertuang dalam berita acara, apabila kesepakatan tersebut dilanggar maka kami bersama warga akan turun untuk melakukan penyetopan angkutan di jalan operasional PT AAE. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *