Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi “Larangan” oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi

oleh -50 Dilihat
Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi "Larangan" oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi
Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi "Larangan" oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi,Bramastannews.com

Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, Senin (23/9/2024), mengkritik keras Bawaslu Kabupaten Bekasi dibawah Kepemimpinan Akbar Khadafi lantaran dianggap tidak serius melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam Pilkada Bupati dan Wabup 2024.

“Sebagai pucuk pimpinan, jabatan Ketua jangan takut menggunakan anggaran hibah. Apalagi terkait sosialisasi Pilkada pada media massa. Saya melihatnya, Ketua Akbar ini seperti terkesan takut. Apakah takut sama Sekretarisnya yang berasal dari pusat, atau takut hal lain. Padahal anggaran Bawaslu Besar,” katanya.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Kapolres PALI Menanggapi Keluhan Masyarakat Desa Mangku Negara

Sonson mendesak agar anggaran hibah di Bawaslu untuk Pilkada segera digunakan untuk kerjasama dengan media massa.

“Kalau Bawaslu Kab Bekasi diam tidak ada sosialisasi imbauan, larangan, dan lainnya di media massa. Lalu anggaran yang dia gunakan jangan hanya untuk kebutuhan di kecamatan-kecamatan saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan, berkaitan anggaran dalam perencanaan di Bawaslu saat dahulu masih di jaman Ketua Saiful Bahri. Dan ketika masuk periode dirinya saat itu dia melakukan kroscek anggaran untuk kerjasama dengan media massa.

BACA JUGA  Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Ajak Peran Serta Ormas dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah

“Berkaitan anggaran Pilkada tahun 2024 bang, perencanaan itu ketika masih periodenya Bang Saiful. Ketika periode saya sekarang sebagai pelaksanaan Pilkada, saya cek tidak ada yang untuk kerjasama media. Itulah yang bikin saya bingung kenapa tidak ada anggaran kerjasama dengan rekan-rekan wartawan dan media massa. Kalau pun ada, itu hanya sebatas undangan dalam satu acara Bawaslu. Bukan yang semacam kontrak iklan atau advetorial,” jelasnya.

Di tegaskan Akbar, untuk gaji Bawaslu dari APBN, namun untuk Panwascam dari Jawa Barat. Sementara hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Bekasi untuk pembiayaan kegiatan di setiap kecamatan.

BACA JUGA  MTQ Ke 38 Jabar Menjadi Berkah Untuk Para Pelaku UMKM

“Informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu untuk kegiatan-kegiatan di Kecamatan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 10 Miliar,” katanya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *