KPU Konkep Tetapkan Jumlah DPT Untuk Pilkada 2024 Capai 29.534 Jiwa

oleh -77 Dilihat
Ilustrasi

Konawe Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) melaui Rapat Pleno Rekapitulasi DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di selenggarakan di Balai Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat. Jumat, 20 September 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Kabupaten Konkep untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakada) 2024 sebanyak 29.543 pemilih. Proses rekapitulasi diawali dengan pembacaan jumlah pemilih dari setiap kelurahan/desa, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jumlah pemilih laki-laki, dan jumlah pemilih perempuan. Data ini kemudian disahkan setelah PPK menyatakan kesesuaian data.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Nasrudin menekankan bahwa perbedaan data pemilih adalah hal yang wajar karena data pemilih bersifat dinamis. “Perubahan data pemilih terjadi karena berbagai faktor seperti adanya penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena terdata ganda,” jelasnya, Jumat, 20 september 2024. 

BACA JUGA  PPK ABAB Umumkan Hasil Seleksi Pantarlih, Berikut Harapan Ketua PPK Abab

Ia menyebutkan, dari 7 Kecamatan yang berada di Konkep, Kecamatan Wawonii Barat yang memiliki jumlah DPT teratas sebanyak 6.953 jiwa, kemudian di susul oleh Kecamatan Wawonii Tenggara dengan jumlah  5.500 jiwa serta Kecamatan Wawonii Utara dengan jumlah 4.968 jiwa.

“Berdasarkan urutannya selain dari 3 Kecamatan itu, Wawonii Selatan 3.278 jiwa, Wawonii Tengah 3.088 jiwa, lalu menyusul Wawonii Timur Laut 2.975 jiwa dan terakhir Wawonii Timur 2.781 jiwa,”terangnya.

Selain itu, ia pula menjelaskan, dari seluruh jumlah DPT Konkep yang telah di tetapkan, meski tak begitu jauh antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, namun jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki lebih dominan yaitu 14.882 jiwa, sementara untuk jenis kelamin perempuan sebanyak 14. 661 jiwa.

BACA JUGA  Pilkada dan Peran Media dalam menantang Oligarki Politik Cegah Lahirnya Demokrasi Kriminal.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, tugas pemeliharaan data pemilih akan terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara. “Kita masih memiliki PR besar, yaitu menjaga agar data pemilih tetap akurat hingga hari pemungutan suara,”pintanya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih efektif antara PPS, PPK, dan pemerintah desa dalam pemeliharaan data pemilih, terutama terkait dengan pemilih yang meninggal dunia. “Kami mendorong agar KPU dan jajaran penyelenggara pemilu lebih proaktif dalam berkoordinasi langsung dengan pihak desa terkait pemilih yang sudah meninggal, karena ini lebih efektif daripada menunggu update data dari Dukcapil,” pungksnya.

BACA JUGA  Polsek Talang Ubi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) & Razia Terpadu

Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Kabupaten Konkep. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *