PURWAKARTA || Bramastanews.com_Hampir tiga pekan berlalu, pasca penyitaan mobil mewah (5/5/2024), Kejari Purwakarta sampai saat ini belum juga umumkan nama-nama yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.
Padahal, beberapa upaya telah dilakukan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, juga aktivis Purwakarta untuk pertanyakan kapan kasus tersebut dibuka ke publik.
Alih-alih buka kasus itu ke publik, beberapa kejanggalan malah semakin nampak terlihat di penanganan kasus itu, dimulai saat mobil mewah Toyota Innova Hybrid bernopol T 1507 CA yang tak lagi terparkir dihalaman kantor Kejaksaan, sehingga sampai saat ini belum diketahui pasti dimana mobil mewah tersebut disimpan.
Untuk mengetahui informasi tersebut, awak media sempat konfirmasi hal itu, namun personil dari Kejaksaan Negeri Purwakarta tak berikan jawaban.
Terbaru, untuk dapat informasi kapan Kejari umumkan nama-nama yang terlibat di kasus gratifikasi itu, awak media berupaya temui pihak Kajari, namun terhitung tiga kali datangi kantor Kejaksaan, namun lagi-lagi tak ada satu orang personil pun yang bisa ditemui, petugas di bagian Pelayanan hanya sampaikan,
“Plt Kajari lagi keluar, Kasi Pidsus juga ngga ada dikantor, yang lain juga sama”
Tak aneh, atas kondisi tersebut, jika Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) berencana membawa kasus itu Kejagung RI. (***)