Ganjar – Mahfud Menang : Terbitkan Payung Hukum Penganggaran Organisasi Penyandang Disabilitas

oleh -142 Dilihat

Jakarta || Bramastanews.com

Tim Pemenangan Nasioal (TPN) Ganjar- Mahfud (Gama) akan memprioritaskan penyandang disabilitas dari berbagai aspek.

Banyak tuntutan untuk menangani isu disabilitas di Indonesia.

Saat ini ada dua wacana aspirasi dari berbagai komunitas penyandang disabilitas yaitu membentuk badan atau kementerian khusus yang akan fokus pada penyandang disabilitas.

Aspirasi tersebut dianggap sangat penting karena sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari jutaan orang dengan disabilitas di Indonesia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sunarman menyatakan bahwa salah satu langkah yang harus diambil adalah menerapkan undang-undang yang sudah ada. Sudah ada beberapa regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas, namun masih banyak yang belum terimplementasikan sepenuhnya.

Sunarman Tim TPN GAMA menuturkan, bahwa program kedepan bukan hanya asal terdengar baik semata, tetapi sudah memperhatikan aspek regulasi, teknokratik dan manfaat yang tepat dan merata di seluruh Indonesia, ujarnya, Senin, (18/12/2023)

Dikatakan Sunarman, wacana pembentukan kementerian khusus atau badan yang langsung dibawah lembaga kepresidenan (bagian dari eksekutif) adalah hak preogratif presiden nantinya. “Tentu akan dikaji secara matang mana yang lebih efektif untuk diterapakan oleh pemerintahan yang akan datang” tutur Sunarman kepada Media IMG.

Intinya, jika GAMA menang di Pilpres 2024, akan memfokuskan strategi koordinasi dan sinergi yang lebih baik antar para pemangku kepentingan, untuk memastikan implementasi penuh dari undang-undang dan aturan pelaksanaanya, baik percepatan pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan hak-hak lainnya.

“Selain itu, penguatan organisasi disabilitas juga perlu dilakukan Saat ini, masih ada kesenjangan antara harapan dan realitas dalam hal kesetaraan kesempatan bagi organisasi penyandang disabilitas. Butuh support dan dorongan dari pemerintah, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan untuk memberikan dukungan kemandirian dan penganggaran untuk organisasi- organisasi penyandang disabilitas agar setara dengan organisasi masyarakat lainnya yang ada di Indonesia, imbuhnya.

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi tantangan dan diskriminasi yang membuat mereka sulit untuk meraih kesempatannya. Dengan adanya penguatan organisasi disabilitas, dapat meningkatkan partisipasi penuh dan bermakna dalam pembangunan secara berkelanjutan.

“Intinya, pembangunan inklusi membutuhkan partisipasi penuh dan bermakna dari penyandang disabilitas melalui organisasi mereka sendiri. Pemerintah ke depan wajib menempatkan organisasi penyandang disabilitas sebagai mitra strategis dalam semua proses pembangunan dalam kerangka hak asasi manusia “, tegas Sunarman. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *