LBH AMPUH Aksi Damai bersama 18 Perwakilan Desa Tuntut Pilkades Ulang di Kabupaten Bekasi

oleh -143 Dilihat
Foto: Situasi Aksi Damai LBH AMPUH bersama 18 Perwakilan Desa, di Jakarta, Kamis (15/10/26).

LBH AMPUH Aksi Damai bersama 18 Perwakilan Desa Tuntut Pilkades Ulang di Kabupatem Bekasi


Jakarta, Bramastanews.com || Tuntutan Pilkades Ulang di 18 desa Kabupaten Bekasi menjadi substansi harga mati yang disampaikan oleh LBH AMPUH bersama perwakilan 18 desa kabupaten Bekasi dalam aksi damai Pilkades Ulang, Kamis (15/10/2026) di Jakarta.

Penanggungjawab Aksi Damai, Joni Sudarso, SH., MH., CLA., dalam orasinya menegaskan bahwa Demokrasi Desa telah dinodai oleh bupati bekasi.

Foto: Aksi Damai Pilkades Ulang Bersama LBH AMPUH.

“Hak konstitusi dalam demokrasi pemilihan kepala desa serentak di kabupaten bekasi telah ditelanjangi dan hancurkan hingga mati, hanya dengan selembar kertas yang penuh rekayasa dan permainan dalam pelaksanaan seleksinya,” Tegas Jon, yang juga direktur LBH AMPUH.

BACA JUGA  Seruan Ketua LPKKI DKI: #SelamatkanKotaJakarta dari Aksi Provokatif

LBH AMPUH Indonesia juga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang patut diperiksa secara serius dan terbuka. Bahkan, AMPUH menegaskan terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang perlu diuji melalui mekanisme hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penyelenggaraan dan seleksi tersebut.

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan kekuasaan. Kami datang untuk menuntut rasa keadilan tanggung jawab, penghormatan terhadap demokrasi dan hukum, serta perlindungan demokrasi di Desa,” tegas Joni dalam orasinya.

Joni, juga meminta ke bapak presiden Prabowo Subianto mengawasi dan mengawal demokrasi desa se Indonesia, sampai Mengawal proses uji materi di Makhamah Agung RI sebagai benteng Demokrasi Desa se Indonesia.

BACA JUGA  Kepala Dinas Cipta karya Dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro S.T,M.si  Akan Targetkan  Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Foto: Aksi Damai Pilkades Ulang, LBH AMPUH.

“Kepada bapak Presiden saya meminta agar menerima dan memenuhi tuntutan pilkades ulang di 18 desa kabupaten bekasi, kami selaku anak bapak mengadukan hal ini untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Joni.

Aksi damai tersebut merupakan langkah kongkrit atas dugaan perampasan hak konstitusi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bekasi beberapa pekan yang lalu tepatnya hari Minggu 20 September 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.