,

Limbah Pabrik Asal Cikalong Diduga Sumbang Pencemaran Udara di Cigangsa Cipeundeuy, Aktivis Ancam Buat Laporan

oleh -105 Dilihat
oleh

Limbah Pabrik Asal Cikalong Diduga Sumbang Pencemaran Udara di Cigangsa Cipeundeuy, Aktivis Ancam Buat Laporan

Bandung Barat_ Pembakaran sampah dalam jumlah signifikan di Kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy timbulkan polusi asap yang tak bisa dianggap remeh.

Asap pekat menjadi pemandangan setiap hari para pengguna jalan yang lewati jalur utama Cipeundeuy – Rajamandala tersebut.

BACA JUGA  Penderitaan Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy KBB Tak Berkesudahan, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Meski tidak begitu dekat dengan area permukiman penduduk, namun aktivitas pembakaran sampah itu dinilai tak wajar.

Dikabarkan bila lokasi lahan yang dijadikan area pembakaran sampah tersebut merupakan milik warga Desa setempat.

Mirisnya dalam keterangan yang disampaikannya, ternyata bahan yang dibakar disana tidak hanya sampah rumah tangga biasa, melainkan limbah industri yang berasal dari salah satu pabrik di kawasan Cikalong.

Hal itu disampaikan pengelola tempat pembakaran kepada awak media saat dikonfirmasi dikediamannya.

“Sebagian yang dibakar berasal dari pabrik yang di Cikalong,” ujarnya.

BACA JUGA  Buntut PT. IBU Disegel Satpol PP KBB, Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Alami Intimidasi?

Saat ditanya kembali apakah yang dimaksudnya limbah tersebut sebagian dari PT Kwangduk. Pengelola tempat pembakaran sampah membenarkannya.

Berdasarkan ketentuan, sampah domestik maupun jenis limbah apapun yang dihasilkan dari aktivitas industri tidak boleh dibuang sembarangan.

Setiap kegiatan industri atau badan usaha diwajibkan untuk mengelola sampah dan limbah yang dihasilkannya sesuai standar serta ketentuan Perundang-undangan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

BACA JUGA  DLH KBB: Status Tempat Usaha PT. QL dan Lainnya di Cigangsa Cipeundeuy Masih di Segel, Jika di Buka Itu Pidana..!!

Sikapi hal tersebut, salah satu aktivis Cipeundeuy sampaikan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.

Menurutnya, industri memiliki kewajiban untuk mengelola sampah domestik maupun limbah yang dihasilkannya.

“Saya akan lakukan investigasi terhadap dugaan kenakalan industri ini, bila terbukti ada pelanggaran yang terjadi, saya akan melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ini ke Kementerian Kungkung Hidup,” ujarnya.

Hingga berita diturunkan, manajemen PT Kwangduk belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan sebelumnya oleh awak media.

BACA JUGA  DERITA Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Tak Berkesudahan, LIMBAH dan BAU Menyengat Ancam Kesehatan

Dalam upaya konfirmasi yang sebelumnya dilakukan, awak media hanya dapat bertemu dengan Koordinator Keamanan Pabrik.

Meski telah disampaikan bila konfirmasi tersebut membutuhkan tanggapan dari manajemen Pabrik, namun hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *