Polemik SILTAP Tertahan di Desa Pasanggrahan Bojong Tuai Kecurigaan
Purwakarta // Bramastanews_Polemik tertahannya Siltap (Penghasilan Tetap) yang merupakan gaji atau pendapatan bulanan Perangkat dan Aparatur desa di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong mencuat ke publik.
Menurut informasi, tertahannya Siltap di Desa Pasanggrahan hampir berlangsung selama dua bulan.
“Siltap bulan Januari 2026 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Bojong informasinya tidak dibagikan ke Aparatur Desa, RT, RW,” ujar narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Lebih lanjut dikatakannya bila persoalan tersebut sudah ramai jadi bahan pembicaraan di kalangan pemerintahan Kecamatan Bojong.
Menurutnya pada bulan Februari 2026, ada dua kali pencairan Siltap. Diantaranya bulan Januari dan Desember 2025 yang tertunda pembayarannya dari Pemda.
Sayangnya, meski di desa lainnya Siltap dibagikan tepat waktu, namun di Desa Pasanggrahan, baru dibagikan beberapa waktu kemarin.
Sehingga, kondisi tersebut menimbulkan riak di kalangan internal dan masyarakat, bahkan informasi terkait persoalan tersebut kini menyebar luas ke publik.
Kepala Desa Pasanggrahan, saat dikonfirmasi awak media melalui kontak selulernya sampaikan bila Siltap yang sebelumnya tertahan sudah dibagikan.
Menurutnya, tertahannya Siltap tersebut dibagikan disebabkan adanya keterlambatan sistem.
“Sudah dibagikan kemarin, ada keterlambatan. Kemarin ada keterlambatan sistem,” ujarnya.
Sayangnya, saat ditanyakan lebih lanjut, maksud dari “keterlambatan sistem” seperti yang disampaikannya, sang Kepala Desa nampak enggan memberikan jawaban.
Terpisah, menanggapi pertanyaan awak media perihal polemik keterlambatan Siltap di Desa Pesanggrahan, Camat Bojong membenarkan adanya laporan perihal persoalan tersebut.
Menurut Camat Bojong, hasil konfirmasi yang dilakukan pihaknya, Kepala Desa Pasanggrahan membenarkan adanya keterlambatan pembayaran Siltap tersebut.
Tertahannya dana dalam bentuk Siltap yang seharusnya dibagikan tepat waktu tuai kecurigaan.
Meski Kepala Desa Pasanggrahan mengaku telah dibagikan kemarin, namun hal itu tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan.
Mengapa dana Siltap tertahan sampai selama itu, dikemanakan saja selama belum dibagikan.
Mungkinkah bila tak dipertanyakan, Siltap tersebut hingga kini tak kunjung dibagikan…
sumber: berbagai sumber
(Red)











