Penanganan Aduan Dugaan Korupsi DD di Pembangunan Jalan Desa Mekarsari di Kejari Purwakarta Jalan Ditempat?
Purwakarta // Bramastanews_Dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya dilaporkan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Darangdan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta dinilai tak jelas.
Meski sempat beberapa kali pertanyakan perkembangan penanganannya, namun upaya KMP Darangdan tersebut hingga kini tak temui titik terang.
Alih-alih dapatkan informasi melalui kontak whatsapp yang sebelumnya diminta, harapan penanganan aduan tersebut seolah jadi mimpi disiang bolong.
Sebelumnya, dugaan korupsi di Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan muncul pasca hasil pelaksanaan pembangunan jalan jadi sorotan warga.
Jalan yang baru beberapa hari selesai dibangun, alami kerusakan cukup signifikan.
Dari hasil investigasi dilapangan, ditemukan dugaan pengurangan kuantitas dan kualitas dalam pembangunan jalan di dua lokasi kegiatan berbeda.
Hasil pembangunan jalan di dua kegiatan tersebut diantaranya tahun 2023 tahap 1 dan 2024 tahap 2.
Nilai anggaran pembangunan jalan khususnya yang dibangun di tahun 2023, lebih tinggi dari anggaran pembangunan yang dilaksanakan Desa tetangganya.
Dengan panjang 665 meter, dan lebar 2,5 meter, Desa Gandamekar anggarkan Rp.246 juta.
Sementara, di Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan, jalan sepanjang 450 meter dengan lebar sama 2,5 meter, nilai anggarannya capai Rp. 250 juta.
Dengan kualitas jalan yang hingga kini kerap diperbaiki sebab alami kerusakan berlanjut di titik-titik berbeda.
Sayangnya, upaya partisipasi masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi sesuai PP Nomor 71 tahun 2000 diduga tak dapat respon sesuai harapan.
Kejaksaan Negeri Purwakarta hingga kini tak berikan kejelasan penanganan dugaan korupsi yang sebelumnya diadukan KMP Darangdan.
(Red)










