Jalan Mulus Pejabat Berkasus Dapat Bonus Jabatan Bagus
Purwakarta // Bramastanews_Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, kini berada di titik ironi yang memprihatinkan.
Disaat regulasi menuntut meritokrasi, integritas, dan rekam jejak bersih sebagai syarat utama promosi jabatan, sayangnya yang terjadi nampak sebaliknya.
Masalah administratif, etik, bahkan dugaan kasus dan temuan, berubah menjadi karpet merah menuju jabatan yang lebih tinggi.
Alih-alih menjadi penghambat karier, rekam jejak bermasalah tersebut justru tak menjadi variabel penilaian.
ASN yang pernah terseret polemik, gagal kelola program, atau meninggalkan persoalan struktural, tetap melenggang mulus dalam rotasi, mutasi, promosi jabatan.
Disisi lain, ASN yang bekerja senyap, berprestasi, dan patuh terhadap sistem, kerap tersingkir tanpa alasan objektif yang transparan.
Secara normatif, Undang-Undang ASN, PP Manajemen PNS, serta Komisi Pengawasan menegaskan bahwa promosi jabatan harus berbasis kompetensi, kinerja, integritas dan rekam jejak.
Namun pada praktiknya, yang terjadi di Purwakarta menunjukkan degradasi merit system menjadi sekadar formalitas administratif.
Uji kompetensi, asesmen, dan mekanisme evaluasi diduga hanya menjadi pintu legalisasi keputusan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Jika dibiarkan, pola ini melahirkan dampak serius terhadap normalisasi pelanggaran, demoralisasi birokrasi, penurunan kualitas layanan publik, dan potensi konflik kepentingan dan impunitas.
Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab atas kondisi tersebut.
Di mana peran BKPSDM sebagai penjaga sistem merit..?
Apakah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjalankan kewenangannya secara objektif..?
Mengapa Inspektorat Daerah tidak menjadikan rekam jejak masalah sebagai indikator risiko jabatan..?
Sampai kapan Komisi Pengawasan ASN dan APH hanya menjadi penonton pasif..?
Jika kasus malah jadi jalan mulus bahkan menjadi karpet merah, dan jabatan dijadikan hadiah bagi mereka yang meninggalkan persoalan, maka birokrasi Purwakarta sedang berjalan mundur.
Sebab promosi tanpa integritas adalah bom waktu pemerintahan.
Reformasi birokrasi sejatinya tak runtuh karena kekurangan aturan, melainkan karena keberanian untuk menegakkan aturan dihentikan oleh kepentingan.
sumber: AMY
(red)











