Wali Kota Bandung Menjawab Pandangan Fraksi DPRD

oleh -154 Dilihat

Bramasta news. Com

Kota Bandung, – Bramasta news. Com.
Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.
DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.

HumasDPRD- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Seperti diketahui, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 7 Oktober 2025.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons positif dari seluruh fraksi dewan, baik berupa pertanyaan, pendapat, saran, serta catatan-catatan khusus yang disampaikan dalam pandangan umum itu. Dari pandangan umum seluruh fraksi, ia menilai secara substansi telah terbangun satu kesepahaman antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bandung untuk membahas lebih mendalam terhadap keempat materi raperda tersebut dalam pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD.

Grand Design Pembangunan Keluarga

Farhan menjelaskan,Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025- 2045 telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dan sejalan dengan cetak biru Pembangunan Kependudukan indonesia 2045.

Adapun terkait dengan aspek strategis secara substansi sudah terakomodir dalam Raperda ini. Sedangkan untuk aspek substansi mengenai prinsip HAM dan inklusivitas serta pemutakhiran data, secara berkala akan diakomodir dalam raperda ini.

Berkenaan dengan aspek teknis mengenai kelembangaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi serta aspek partisipasi dan keberlanjutan sudah terakomodir dalam raperda ini.

Terkait pola koordinasi pelaksanaan Grand Design Pembangunan Keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilaksanakan melalui masing- masing instansi yang membawahinya secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat sipil maupun swasta.

Selanjutnya terkait dengan upaya peningkatan kualitas penduduk di Kota Bandung, kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung sependapat dengan dewan. Perlu dilakukan penguatan pembangunan keluarga, di mana keluarga sebagai unit terkecil masyarakat berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia dan komponen utama dalam tumbuh kembang anak yang sejalan dengan fungsi-fungsi keluarga.

Adapun terkait dengan pendidikan berkarakter dan nilai-nilai budaya lokal untuk mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk pribadi yang baik, jujur bertanggungjawab, disiplin dan memiliki empati serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik akan diakomodir dalam Raperda ini.

Selanjutnya berkenaan dengan tantangan kependudukan Kota Bandung yang meliputi urbanisasi, ketimpangan sumber daya manusia, kerentanan keluarga, dan peluang kondisi kependudukan yang meliputi bonus demografi,

(Nengsih Abdullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *