Penyederhanaan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi: Langkah Efisien untuk Makan Bergizi Gratis

oleh -345 Dilihat

Bandung, – Bramastanews. Com.

Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola menggelar sesi paparan dan diskusi mengenai Penyederhanaan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Pedoman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat.

Paparan yang berlangsung di salah satu ballroom hotel di Bandung ini diisi oleh perwakilan Dinas Kesehatan setempat, dengan topik utama mengenai penyederhanaan prosedur administrasi dan teknis dalam penerbitan sertifikasi laik hygiene sanitasi untuk penyedia pangan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyederhanaan SLHS kini memungkinkan pelaku usaha penyedia makanan—terutama yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG—untuk mendapatkan sertifikasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

BACA JUGA  Pemkot Cimahi Peringati Isra Miraj 1447 H Perkuat Keimanan Dan Ketakwaan

“Kalau sebelumnya pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikat secara manual ke Dinas Kesehatan, kini prosesnya bisa dilakukan secara daring melalui LMS Kemenkes, dengan persyaratan yang lebih sederhana namun tetap mengutamakan keamanan pangan,” ujar narasumber dalam sesi tersebut.

Selain aspek administrasi, peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan tentang prosedur inspeksi sanitasi oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas, pengambilan sampel pangan oleh laboratorium terakreditasi, serta peran instansi daerah dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan makanan bagi penerima manfaat program.

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Kolaborasi Tata Ulang Teras Cihampelas

Sesi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai unsur pelaksana program MBG, mulai dari Kareg, Wareg, Korwil, KaSPPG, Ahli Gizi, hingga Akuntan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin standar keamanan dan kelayakan pangan di setiap daerah.

Dengan penyederhanaan SLHS ini, pemerintah berharap proses sertifikasi bagi penyedia makanan di berbagai daerah dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau lebih banyak pihak, sehingga tujuan utama program—yakni menyediakan makanan bergizi, aman, dan sehat bagi masyarakat—dapat tercapai secara optimal.

BACA JUGA  PKB Gelar Sekolah Pendidikan peduli Umat Gembleng 177 Legislator Terpilih DPRD Kabupaten/Kota Dan Privinsi

(nengsih)

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.