DLH PALI Tegaskan Jangan Main Main, Tak Ada Tempat bagi Investor yang Abaikan CSR

oleh -200 Dilihat
Oplus_131072

PALI – Bramastanews.com, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan ketegasan baru dalam hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten PALI yang digelar di Hotel Srikandi, Rabu (15/10/2025).

Acara tersebut menjadi momentum bagi Pemkab PALI menegaskan kembali bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral setiap perusahaan.

Bupati PALI, Asgianto, memimpin langsung pertemuan penting yang dihadiri oleh 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Resmi Dilantik, Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran Doa Bersama Dan Berikan Santunan

Asgianto menyayangkan pihak perusahaan hanya mengutus perwakilan saja, bukan dari top management perusahaan.

Acara ini menjadi momentum bagi Pemkab PALI menegaskan kembali bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral setiap perusahaan.

Dalam forum itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Ariansyah, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh perwakilan perusahaan agar tidak menyepelekan pelaksanaan program CSR.

“Kami tidak butuh perusahaan yang berinvestasi di PALI jika tidak memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat. CSR bukan pilihan, tapi kewajiban. Dasarnya jelas ada undang-undang, peraturan pemerintah, bahkan sanksinya pun tegas,” ujar Ariansyah lantang.

BACA JUGA  Ramadhan 2023 Ranting PP Kalijaya dan PAC Cikarang Barat Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan

Ia juga menyinggung perusahaan yang seolah merasa kebal hanya karena izin operasinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Jangan mentang-mentang izin dari kementerian ESDM, lalu merasa tidak bisa disentuh. Jangan dicoba-coba. Pemerintah daerah punya hak menilai dampak sosial dan lingkungan dari investasi yang berjalan,” tegasnya.

Nada Ariansyah semakin tajam ketika menyinggung sikap perusahaan yang dinilai kurang menghargai undangan dari pemerintah daerah.

“Kalau di DLH PALI Tegaskan Jangan Main Main, Tak Ada Tempat bagi Investor yang Abaikan CSR, perusahaannya ramah-ramah. Kalau diundang, Field Manager-nya langsung datang,” sindirnya.

BACA JUGA  Berikut Besaran Zakat Fitrah di Konkep 1445 H / 2024 M.

Ia menegaskan, ke depan Pemkab PALI akan memantau serius pelaksanaan CSR di setiap perusahaan, terutama yang bergerak di sektor energi dan sumber daya alam.

CSR Perushaan bagi Pemerintah Kabupaten PALI diharapkan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *