Proyek Bangunan SMAN5 di PALI Dipertanyakan, Kepsek Memilih Bungkam

oleh -313 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Saat tim investigasi turun langsung ke lokasi proyek pembangunan parit di lingkungan SMA Negeri 5 Talang Ubi (Sekolah Penggerak), yang beralamat di Lintas Muara Enim–Sekayu, Dusun II, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada 31 Juli 2025.

‎Sesampainya di lokasi, tim mencoba mengkonfirmasi proyek tersebut kepada salah satu oknum guru di sekolah karena di lokasi tidak ditemukan papan informasi. Namun, sang guru justru mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait sumber dana maupun rincian proyek yang sedang berjalan.

‎“Kami kurang tahu soal dana itu dari mana dan bersaran nya berapa, coba saja tanya langsung ke kepala sekolah atau komite pak,” ujarnya singkat.

BACA JUGA  Jalan di Kampung Ini Beberapa Kali Dibangun Tapi Cepat Rusak, Warga Sebut Boros Anggaran, Apa Penyebabnya?

‎Tak berhenti di situ, tim media lalu mewawancarai salah satu pekerja proyek. Ketika dimintai keterangan soal sumber anggaran, nilai dana, dan rincian pembangunan, pekerja tersebut menyebut hanya menjalankan perintah dari kepala sekolah.

‎“Kami nggak tahu soal dananya, pak. Cuma disuruh Pak Kepsek. Yang dibangun itu parit atau selokan, dan nanti dilanjutkan pembangunan taman, serta podium,” jelasnya kepada media ini. (31/7).

‎Upaya konfirmasi pun dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SMAN 5 Talang Ubi. Meski pesan terbaca, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.

‎Menanggapi hal tersebut, Aldi Taher, aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, mengecam keras sikap tertutup pihak sekolah.

‎“Kepala sekolah harusnya menjadi contoh dalam transparansi anggaran. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan publik,” tegas Aldi.

BACA JUGA  Rumah Warga Desa Depok Darangdan JEBOL Diterjang Air Liar, Pemerintah Desa Belum Berikan Bantuan?

‎Ia menambahkan, setiap proyek fisik yang bersumber dari dana pemerintah, baik APBD, APBN, BOS, atau lainnya, wajib menyertakan papan proyek yang berisi nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta waktu pengerjaan. seperti yang  diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

‎“Tanpa papan nama, publik patut curiga. Jangan-jangan proyek ini sengaja ditutupi karena ada potensi penyimpangan anggaran,” ujarnya. Jumat 1/8/2025.

‎Aldi mendesak Dinas Pendidikan Sumsel dan Inspektorat untuk segera turun  langsung melakukan audit menyeluruh termasuk penggunaan dana BOS di SMAN 5 Talang Ubi Menurutnya, ketertutupan informasi di lingkungan tersebut justru dinilai mencoreng dunia pendidikan.

BACA JUGA  MAKI Temui Langsung Remaja Viral korban Crane bantaian Jawir, Apa Minta Maaf Itu Lebih Berat Dari Bobot Crane?

‎“Ini bukan sekadar soal proyek kecil, tapi menyangkut integritas dan tanggung jawab terhadap dana publik. Jangan biarkan pendidikan kita dikotori praktik-praktik tak transparan,” cetusnya.

‎Lebih lanjut, ia berharap agar instansi terkait segera mengusut tuntas dugaan proyek siluman tersebut. “Ini sudah jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan dan lembaga yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tambahnya.

‎”Kalau dunia pendidikan saja tidak transparan, bagaimana mungkin kita bisa mencetak generasi yang jujur dan berintegritas?” pungkasnya. (Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *