Program Nasional Cetak Sawah di PALI Dinilai Tidak Transparan, Tokoh Nasional Subianto Pudin Angkat Bicara

oleh -1279 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Ketua Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT), juga seorang mantan aktivis buruh sekaligus seorang Tokoh Nasional Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos.,SH.,MKn.,CLA menyoroti proyek pengerjaan cetak sawah di kampung kelahirannya Desa Tempirai Raya Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI yang dinilai tidak transparan dan taat asas.

Dugaan ini mencuat karena proyek yang digadang gadang untuk mendukung ketahanan pangan Program Nasional Presiden Prabowo melalui Kementerian Pertanian RI tidak memasang papan informasi Pagu anggaran.

“Dirinya menyayangkan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan, kejanggalan proyek cetak sawah yaitu hasil kajian teknis Program Cetak Sawah, termasuk dokumen UKL-UPL dan tidak ada transparansi Sumber Anggaran serta pelaksanaan kegiatan kerja cetak sawah tidak ada papan nama proyek pembangunan sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” jelasnya kepada awak media ini, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA  Konfilik Universitas Malahayati Bisa Picu Isu Sara Ketum PWDPI Minta Polda Lampung Tirin Tangan

Ia menegaskan, bahwa papan informasi proyek merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana negara, sebagaimana yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Bagaimana masyarakat bisa mengetahui jenis proyek, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, dan nilai anggarannya jika tidak ada papan informasi,” ujar Subiyanto.

Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek dapat menimbulkan dugaan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran aturan dalam pelaksanaan proyek di desa tersebut?

“Kami menduga adanya indikasi permainan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Oleh karena itu, Kami akan melakukan penelusuran lebih jauh,” tambahnya.

MPPDT berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan proyek cetak sawah di Tempirai Raya agar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi, demi terwujudnya kemajuan desa Tempirai Raya.

BACA JUGA  Seleksi Calon Pengawas TPS Kecamatan Tanah Abang untuk Pilkada 2024, Dihadiri Langsung Ketua Bawaslu PALI

“Masyarakat Tempirai Raya tidak meminta yang berlebihan, memohon kepada Pemerintah agar melaksanakan pembangunan dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) salah satu asasnya taat hukum,” terangnya.

Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Joni saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pagu anggaran cetak sawah 200 hektar dari POK Kementan RI dengan anggaran sebesar Rp. 7 Miliar. Pengerjaannya oleh Makorem 044 GAPO.

“Pagu anggaran dari POK Kementan RI. Untuk cetak sawah 200 Ha sebesar 7 milyar pak. Yg d kerjakan oleh Danrem 044 GAPO, ” dijelaskan Ahmad Joni.

Ia juga menambahkan bahwa untuk Pagu anggaran yang program cetak sawah seluas 3.000 hektar lagi, masih belum ada rilis resmi dari Kementerian Pertanian RI.

BACA JUGA  Diduga Bandar Sabu-Sabu,KMR Alias UCM (44) Tahun Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Pali

Terkait informasi yang beredar bahwa proyek cetak sawah yang diduga tidak memasang papan informasi proyek, Joni mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak TNI sebagai pelaksana proyek agar segera memasang papan informasi.

“Sudah saya sampaikan dengan pihak TNI sebagai pelaksana. Saya juga meminta untuk di pasang pak. Hari ini atau besok dipasang, info dari mereka,” tutup Joni.

Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten PALI, yang semestinya papan informasi sudah dipasang sebelum proyek pekerjaan dimulai demi asas keterbukaan informasi anggaran dan tranparansi publik. (Bm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *